Temukan Kandidat Tanpa Prosedur, Dirjen Pajak Minta Tunda Rotasi Pejabat
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto meminta Kemenkeu menunda rotasi pejabat akibat ditemukannya kandidat tanpa prosedur resmi.

Periskop.id - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengusulkan penundaan proses rotasi pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Langkah penundaan ini diambil lantaran beberapa kandidat terindikasi tidak melewati tahapan prosedur resmi.
Menurutnya, penundaan tersebut menjadi langkah krusial demi menjaga asas keadilan bagi seluruh calon lain yang telah mematuhi alur seleksi.
"Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assesment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Djaka Budi Utama) meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan," kata Bimo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9).
Ia menegaskan, pembatalan pemindahan jabatan secara khusus menyasar para kandidat yang tidak memenuhi kriteria dan alur formal.
Sementara itu, kandidat yang terbukti mengikuti alur seleksi sesuai aturan dipastikan akan tetap melanjutkan tahapan rotasi.
"Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap," ujarnya.
Ia menambahkan, pembatalan promosi ilegal dinilai sangat penting untuk menegakkan keadilan di lingkungan birokrasi Kemenkeu.
Langkah tegas ini diambil bersama Kepabeanan demi memastikan transparansi manajemen talenta di tubuh Kementerian Keuangan.
Menurut Bimo, Menteri Keuangan Suahasil Nazara telah memberikan arahan tegas terkait pembenahan sistem seleksi internal tersebut.
Komitmen pimpinan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga integritas tata kelola kepegawaian institusi.
"Pak Suahasil menegaskan komitmen untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya," tutup Bimo.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.