periskop.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen pada Rabu. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam agenda tersebut.

"Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” kata Prasetyo melansir Antara, Rabu (20/5).

Mengacu pada jadwal resmi DPR RI, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo akan menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF). Kehadiran Presiden sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, pada Selasa (19/5).

Selain paparan KEM-PPKF, rapat juga akan membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda lainnya mencakup penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pembahasan tersebut juga akan diakhiri dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU usul DPR RI.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden, menjelaskan bahwa Presiden akan secara langsung menyampaikan KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam forum tersebut sebagai upaya menyatukan perspektif nasional.