Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi utang pemerintah tetap terkendali meski rasio utang Indonesia meningkat menjadi 40,54% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

‎Dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/7), Purbaya mengatakan rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎"Mengenai rasio utang tahun 2025 yang mencapai 40,54% dan pengelolaan utang ke depan, pemerintah menegaskan bahwa meski rasio utang meningkat dari 39,81% PDB di tahun 2024 menjadi 40,54% PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sesuai undang-undang. Sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali," kata Purbaya.

‎Adapun skenario pengelolaan utang ke depan, Purbaya menyebut ada empat pilar, yaitu koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

‎Menurutnya, dengan strategi ini, pemerintah optimistis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan nasional.

‎Selain itu, ia bilang, pemerintah mengapresiasi perhatian sejumlah fraksi terhadap kebijakan pemerintah untuk memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang disimpan di BI ke instrumen penempatan uang negara pada Bank Umum Mitra.

‎Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengelolaan kas negara (cash management) sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui penempatan dana pemerintah pada bank umum dengan bunga yang lebih rendah.

‎"Dapat kami sampaikan di sini bahwa pemindahbukuan dana SAL ke Bank Umum tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui cash management yang baik. Hal ini dilakukan melalui penempatan idle cash pemerintah di Bank Umum Mitra dengan bunga rendah sehingga dapat menurunkan cost of fund dari perbankan," Purbaya mengakhiri.