iklan periskop
Nasional

Santunan Didorong Jadi Modal Produktif, Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ikut PEKA

Sebanyak 1.426 penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mengikuti program PEKA untuk mengembangkan santunan menjadi modal usaha dan sumber penghasilan baru

16 jam yang lalu · 5 mnt baca
bpjs ketenagakaerjaan
Sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan untuk terus maju dan berdaya, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8). dok. BPJS Ketenagakerjaan
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan bagi pekerja dan keluarganya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Sebanyak 1.426 penerima manfaat mengikuti program tersebut secara serentak di 45 titik di Indonesia, dengan fokus membantu peserta mengelola manfaat jaminan sosial menjadi sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.

Peluncuran nasional PEKA dipusatkan di Bandung pada Selasa (18/8/2026) dan diresmikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat serta perwakilan Pemerintah Kota Bandung.

Program tersebut membawa pendekatan Value Beyond Protection. Artinya, perlindungan tidak berhenti setelah pekerja atau ahli waris memperoleh santunan, tetapi dilanjutkan dengan literasi keuangan, peningkatan keterampilan hingga pendampingan usaha agar penerima manfaat dapat membangun kembali kemandirian ekonominya.

“Idenya luar biasa. Menurut saya, ini harus kita apresiasi. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi juga mengawal bagaimana uang atau santunan itu bisa bermanfaat secara berlanjut, terus-menerus. Karena memang kemandirian ini menjadi kunci,” ujar Yassierli.

Menurut Yassierli, skema pemberdayaan tersebut juga dapat menjadi pintu masuk munculnya wirausaha dan tenaga kerja mandiri baru.

“Kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi soko guru perekonomian bangsa kita. Ujungnya tentu kita berharap tidak hanya wirausaha baru, tapi juga nanti menciptakan lapangan kerja baru,” tambahnya.

Santunan Tak Ingin Berhenti untuk Konsumsi

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, PEKA berangkat dari kekhawatiran bahwa manfaat yang diterima pekerja atau keluarganya hanya mampu menopang kehidupan dalam jangka pendek apabila tidak dibarengi pengelolaan dan pendampingan.

“Kami melihat bagaimana manfaat yang diterima peserta ini bisa menjadi produktif. Kami khawatir kalau tidak dilakukan pendampingan dan pembekalan, manfaat yang diterima hanya menjadi konsumtif. Karena itu, melalui PEKA kami ingin mendorong shifting dari konsumtif menjadi produktif, dari menerima manfaat menjadi memiliki daya, dan pada akhirnya menjadi mandiri,” ujar Saiful.

Peserta PEKA memperoleh berbagai jenis pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi masing-masing daerah. Materinya mencakup kewirausahaan, pemasaran digital dan content creator, tata boga, kerajinan, florist, barista, laundry, tata rias, menjahit hingga usaha reseller.

Dalam pelaksanaan tahap sebelumnya di Palangka Raya, program juga memberikan literasi keuangan, pelatihan digitalisasi produk, pengurusan legalitas usaha dan praktik pembuatan kerajinan. Pesertanya mencakup ahli waris penerima manfaat serta pekerja yang mendekati masa pensiun.

Saiful sebelumnya menjelaskan PEKA menggunakan prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas dan Profit. BPJS Ketenagakerjaan bahkan menetapkan target minimal 10% peserta program dapat berkembang menjadi pelaku usaha produktif setelah menjalani pelatihan dan pendampingan.

Artinya, ukuran keberhasilan program tidak hanya berada pada banyaknya peserta yang mengikuti kelas, tetapi pada kemampuan mereka menghasilkan pendapatan setelah program selesai.

BPJS Ketenagakerjaan Bayar Rp68,24 Triliun Manfaat pada 2025

Besarnya potensi program pemberdayaan terlihat dari skala manfaat yang setiap tahun dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Sepanjang 2025, lembaga tersebut membayarkan Rp68,24 triliun untuk 5,77 juta klaim berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat tersebut diberikan kepada pekerja dan keluarga yang menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun hingga meninggal dunia.

Pada periode yang sama, sebanyak 108.430 penerima memperoleh manfaat beasiswa senilai Rp463,63 miliar bagi keluarga pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat total tetap. BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan kepada 90.513 pekerja dengan nilai manfaat uang tunai mencapai Rp1,01 triliun.

Jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir 2025 tercatat mencapai 48,65 juta pekerja melalui 875.641 pemberi kerja aktif. Secara keseluruhan, sebanyak 69,31 juta tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta.

Data tersebut menjadi konteks mengapa pendampingan setelah manfaat dibayarkan dinilai penting. Santunan dengan nilai besar dapat menjadi jaring pengaman ketika sumber pendapatan keluarga hilang, tetapi keberlanjutannya bergantung pada kemampuan penerima mengelola manfaat tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari sebelumnya turut mengapresiasi pengembangan PEKA, karena dinilai memperpanjang manfaat perlindungan sosial hingga tahap pemberdayaan ekonomi.

"Kami Komisi IX DPR RI mengapresiasi inovasi baru yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan nilai manfaat kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya para ahli waris ataupun penerima manfaat Program Jaminan Hari Tua," ujar Putih Sari.

Pendampingan Jadi Kunci

Program PEKA dirancang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, perbankan, dunia usaha, komunitas hingga berbagai mitra strategis.

BPJS Ketenagakerjaan berharap ekosistem tersebut tidak hanya memberikan pelatihan teknis, tetapi juga membantu peserta memperoleh akses pasar, pembiayaan hingga pendampingan setelah memulai usaha.

“Harapannya kegiatan ini benar-benar menjadi kegiatan bersama. Karena itu kami berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, komunitas, dan ekosistem lainnya untuk bersama-sama memberdayakan ekonomi dan kemandirian para penerima manfaat. Bahkan, kita berharap nantinya meeka juga bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” tutur Saiful.

Sekadar informasi, sebelum peluncuran nasional di Bandung, PEKA telah dikembangkan di sejumlah daerah. Pemerintah Provinsi Jakarta, misalnya, mendukung pelaksanaan program pada Juli 2026 dengan alasan manfaat jaminan sosial akan lebih berkelanjutan apabila ahli waris memperoleh kemampuan mengelola santunan sebagai sumber penghasilan baru.

Program serupa juga dijalankan di Palangka Raya pada Juli. Ketika itu, lebih dari 1.000 orang disebut telah mengikuti PEKA di berbagai daerah sebelum jumlahnya bertambah menjadi 1.426 peserta saat peluncuran nasional Agustus.

Di tingkat cabang, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H. Panjaitan mengatakan pendampingan menjadi unsur penting untuk memastikan santunan menghasilkan manfaat jangka panjang.

“Kami di Kantor Cabang Jakarta Kelapa Gading berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat maupun ahli waris di wilayah kami. Kami ingin memastikan santunan yang diterima tidak berhenti sebagai jaring pengaman sesaat, melainkan dikelola menjadi modal usaha yang produktif,” jelas Ivan.

Ia berharap pelatihan tidak hanya menghasilkan kemampuan teknis, tetapi juga membangun keberanian peserta untuk kembali memperoleh penghasilan sendiri.

“Melalui pembekalan keterampilan dan kewirausahaan ini, kami berharap para penerima manfaat memiliki daya saing dan rasa percaya diri untuk kembali mandiri secara finansial,” ungkap Ivan.

Dengan skala manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun, PEKA menjadi upaya memperluas makna jaminan sosial dari sekadar pemberian santunan menjadi pemberdayaan setelah risiko terjadi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan program tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Keberhasilan PEKA akan lebih ditentukan oleh berapa banyak penerima manfaat yang benar-benar mampu membangun usaha, mempertahankan penghasilan, serta kembali mandiri setelah kehilangan sumber nafkah atau memasuki fase baru dalam kehidupan ekonominya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Yassierli, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan pemberdayaan masyarakat dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.