Haris Rusly: Ada Dugaan Kekuatan Tertentu Ingin Ulangi Kerusuhan Agustus 2025
Rusly Moti menduga ada upaya daur ulang disinformasi jelang demo 27 Agustus 2026. AMPB menegaskan aksi di DPR akan berlangsung damai

Periskop.id - Menjelang aksi massa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026), aktivis sekaligus pemrakarsa 98 Resolution Network Haris Rusly Moti memperingatkan adanya dugaan upaya mendaur ulang disinformasi untuk memprovokasi situasi seperti kerusuhan Agustus 2025.
Haris menduga terdapat kelompok atau kekuatan tertentu yang berusaha menumpangi gerakan massa untuk menciptakan kekacauan sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, dalam keterangannya, Haris tidak membeberkan identitas maupun bukti spesifik mengenai kelompok yang disebutnya sebagai "kekuatan senyap" tersebut. Klaim itu karena itu masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara independen.
"Ada gejala halusinasi politik pada segelintir kekuatan senyap yang melancarkan kampanye kekacauan sosial menumpangi gerakan massa," kata Haris dalam keterangan di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Haris, salah satu pola yang perlu diwaspadai adalah penggunaan teknik information laundering atau pencucian informasi. Ia menggambarkannya sebagai proses ketika informasi palsu atau menyesatkan disebarkan secara berulang melalui berbagai akun dan kanal hingga seolah-olah memiliki legitimasi.
"Pencucian informasi telah digunakan sebagai teknik dalam peperangan psikologis, tujuannya adalah meruntuhkan kepercayaan publik dan kepercayaan pasar kepada pemerintah," ujar Haris.
Istilah information laundering sendiri bukan istilah baru dalam kajian disinformasi. NATO Strategic Communications Centre of Excellence menjelaskannya sebagai strategi ketika informasi palsu atau menipu memperoleh kesan legitimasi setelah melewati jaringan perantara yang sekaligus mengaburkan sumber awalnya. Namun, konsep tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mekanisme serupa sedang dijalankan oleh kelompok tertentu dalam rencana aksi 27 Agustus.
Video Bus Menuju Jakarta Dipastikan Hoaks
Kekhawatiran mengenai penyebaran informasi keliru muncul ketika sejumlah video di media sosial diklaim memperlihatkan rombongan bus membawa massa dari daerah menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 27 Agustus.
Polri pada Rabu memastikan narasi tersebut tidak benar. Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha mengatakan video yang beredar merupakan rekaman lama dari kegiatan berbeda, termasuk perjalanan bus pariwisata dan aksi buruh pada tahun-tahun sebelumnya. Pemantauan langsung di ruas Tol Cikampek juga tidak menemukan rangkaian bus seperti yang dinarasikan di media sosial.
“Tidak relate (berhubungan) dengan aksi massa besok Kamis,” katanya.
Temuan Polri tersebut menunjukkan bahwa informasi palsu memang beredar menjelang demonstrasi. Namun, belum ada bukti yang menghubungkan penyebaran video itu dengan kelompok yang dituding Haris.
Sementara itu, Haris menilai substansi utama aksi 27 Agustus sebenarnya masih berkaitan dengan agenda pemberantasan korupsi yang juga diklaim menjadi perhatian pemerintahan Prabowo.
"Presiden Prabowo sendiri tidak menutup mata dan telinga terkait aspirasi yang berkembang di masyarakat. Itu dibuktikan dengan menindak tegas pelaku korupsi MBG dan penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri," ucap Haris.
Ia juga merujuk pidato kenegaraan Presiden Prabowo pada 14 Agustus 2026. Dalam pidato tersebut, Prabowo memaparkan berbagai capaian serta kebijakan pemerintah selama sekitar 21 bulan masa pemerintahannya. Sekretariat Negara mencatat Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari.
Meski demikian, Haris mengakui masih terdapat persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian.
"Kita butuh kerjasama dan kebersamaan untuk mengatasi problem rakyat. Bagi kami, gerakan sosial masyarakat adalah mitra kritis pemerintah dalam melindungi kebijakannya dari penyalahgunaan," tuturnya.

AMPB Tegaskan Aksi Damai dan Fokus Pemberantasan Korupsi
Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan mengikuti demonstrasi di DPR menegaskan tidak memiliki agenda membuat kerusuhan ataupun menjatuhkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan kelompoknya akan berfokus pada dua tuntutan, yakni mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati terhadap pelaku korupsi.
“Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membuat rusuh. Kami mendukung gerakan kawan-kawan di Jabodetabek yang akan menggelar aksi 27 Agustus,” kata Botok.
AMPB menyatakan aksi akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI dan meminta anggotanya tidak melakukan tindakan anarkis. Kelompok tersebut juga menyatakan tidak membawa tuntutan untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto maupun Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu tuntutan mereka, RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana, memang telah masuk Prolegnas prioritas 2025-2026. DPR memasukkan rancangan undang-undang tersebut dalam perubahan daftar Prolegnas yang disahkan pada September 2025.
Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam juga mengingatkan agar hak menyampaikan pendapat tetap dijalankan tanpa kekerasan.
"Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai," kata Arif.
Kerusuhan Agustus 2025 Tinggalkan Dampak Luas
Kekhawatiran terhadap kemungkinan berulangnya kerusuhan tidak lepas dari pengalaman demonstrasi pada Agustus 2025. Gelombang demonstrasi saat itu bermula dari protes terhadap tunjangan dan fasilitas anggota parlemen, kemudian meluas setelah seorang pengemudi ojek daring meninggal dalam insiden yang melibatkan kendaraan taktis polisi. Aksi berkembang menjadi kerusuhan di sejumlah daerah, disertai pembakaran fasilitas publik serta penjarahan rumah sejumlah tokoh politik. Tercatat, pada 31 Agustus 2025 mencatat sedikitnya lima orang telah meninggal pada tahap tersebut dan gejolak turut menekan pasar saham serta rupiah.
Evaluasi yang dilakukan Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) kemudian menunjukkan dampaknya jauh lebih luas. Tim yang terdiri antara lain dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, LPSK, Komisi Nasional Disabilitas, dan Ombudsman melakukan pemantauan sejak 27 Agustus 2025 hingga 27 Januari 2026 di 20 provinsi.
LNHAM menyatakan rangkaian demonstrasi dan kerusuhan menimbulkan korban fisik, psikis, serta kerugian material dalam jumlah signifikan. Lembaga tersebut juga menemukan indikasi persoalan sistemis dan dugaan pelanggaran HAM yang masif dan meluas, termasuk sorotan terhadap penggunaan kekuatan oleh aparat.
Konteks tersebut membuat pengamanan aksi 27 Agustus, pencegahan provokasi, serta verifikasi informasi yang beredar menjadi penting. Pada saat yang sama, tudingan mengenai adanya aktor tersembunyi juga perlu disertai bukti yang dapat diuji agar tidak justru menambah spekulasi menjelang demonstrasi.
Dengan penyelenggara telah menyatakan komitmen untuk melakukan aksi secara damai, perhatian kini tertuju pada bagaimana aparat, peserta aksi, pemerintah, dan masyarakat memastikan ruang penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa kekerasan serta tidak Haris
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Relawan, kerusuhan, dan Disinformasi dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.