periskop.id - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbuka bagi seluruh masyarakat yang dalam kondisi sehat dan siap bekerja.

Dadan menyampaikan, tidak ada batas usia maksimal bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan dalam program tersebut, selama yang bersangkutan masih mampu menjalankan tugas di lapangan.

“Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” kata Dadan dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Menurut Dadan, program MBG merupakan program strategis nasional yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal di berbagai daerah. Karena itu, partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendukung keberhasilan program.

Ia menjelaskan, relawan memiliki peran penting dalam membantu kelancaran operasional di lapangan, mulai dari mendukung distribusi makanan bergizi, membantu proses pelayanan, hingga memastikan kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Meski demikian, ketentuan usia minimal tetap diberlakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan relawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lapangan.

“Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun,” ujarnya.

Dadan menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam program MBG tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Menurutnya, pihaknya terus mendorong terciptanya ekosistem pelaksanaan program yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan dukungan relawan dari berbagai latar belakang, program MBG diharapkan dapat berjalan semakin efektif dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Semangatnya adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program MBG,” tutup Dadan.