Nasional

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diubah, Ini Kata Purbaya

BGN akan mengubah skema insentif SPPG Rp6 juta per hari agar lebih tepat sasaran. Sudaryono pastikan 97% anggaran Rp240 triliun untuk MBG.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini mencapai Rp6 juta per hari.

Purbaya mengatakan perubahan tersebut dilakukan agar pemberian insentif lebih tepat sasaran. Namun, ia belum mengetahui secara rinci mengenai skema baru yang akan diterapkan BGN.

“Dia (Kepala BGN) bilang akan diubah supaya lebih tepat sasaran,” ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Sabtu (29/8).

Purbaya menambahkan, detail mengenai perubahan skema tersebut dapat ditanyakan langsung kepada BGN. Ia hanya memastikan bahwa Sudaryono telah menyampaikan rencana perubahan insentif tersebut.

“Dia bilang akan diubah, tapi saya tidak tahu. Silakan tanya ke BGN,” jelasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Sudaryono belum menjelaskan secara detail mengenai perubahan skema insentif SPPG. Ia menyebut informasi mengenai skema baru akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

“Nanti itu akan saya umumkan berikutnya,” tuturnya.

Sebagai informasi, Sudaryono mengatakan alokasi anggaran sebesar Rp240 triliun yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 telah mencakup kebutuhan operasional BGN.

Ia menyebut dari total anggaran tersebut, sekitar 97% dialokasikan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Rp240 triliun itu sudah termasuk anggaran operasional BGN. Sekitar 97% dialokasikan untuk program makan bergizi,” kata Sudaryono kepada media di Jakarta, Jumat (28/8).

Sementara itu, sekitar 3% dari total anggaran atau sekitar Rp6 triliun dialokasikan untuk kebutuhan operasional BGN. Anggaran tersebut digunakan untuk fungsi pengawasan, monitoring, serta pembayaran gaji pegawai yang mendukung pelaksanaan program MBG.

“Untuk operasional BGN hanya sekitar 3% dari anggaran itu, kira-kira Rp6 triliun,” jelasnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan sppg dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.