Nasional

BGN Ingatkan Modus Calo SPPG, Mitra Diminta Laporkan Permintaan Uang

BGN memperingatkan mitra SPPG agar tidak memberikan uang kepada calo yang mencatut nama pimpinan. Sudaryono meminta korban segera melapor ke polisi

9 jam yang lalu · 4 mnt baca
Kepala BGN Sudaryono
Kepala BGN Sudaryono menyampaikan perkembangan program MBG, di Kantor BGN, Jumat (31/7). Periskop.id/Rachel Farahdiba R
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak memberikan uang kepada pihak yang mengaku dapat membantu mempercepat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan tidak ada pihak yang diberi kewenangan untuk menjadi perantara dengan mencatut namanya maupun pimpinan BGN lainnya.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah perluasan jaringan dapur MBG dan pembenahan tata kelola SPPG di berbagai daerah. Sudaryono meminta siapa pun yang menjadi korban permintaan uang atau penawaran jasa semacam itu segera melapor ke kepolisian.

"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya dalam kanal resmi Sudaryono yang dikutip dari Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Menurut Sudaryono, BGN tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk menawarkan bantuan, memfasilitasi mitra, maupun menjanjikan sebuah SPPG dapat segera beroperasi dengan imbalan tertentu.

"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ucap pria yang akrab disapa Mas Dar itu.

Peringatan tersebut sejalan dengan informasi dalam Portal Mitra BGN. BGN menegaskan seluruh proses pendaftaran kemitraan dilakukan melalui kanal resmi dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Portal itu juga menyediakan fasilitas untuk melaporkan indikasi penipuan.

Sikap serupa sebelumnya disampaikan Sudaryono pada 22 Juli 2026, tidak lama setelah dilantik sebagai Kepala BGN. Saat itu ia juga meminta masyarakat melapor jika menemukan orang yang mencatut nama keluarga, teman, alumni maupun orang dekatnya untuk meminta uang atau perlakuan khusus terkait Program MBG.

27.485 SPPG Sedang Disisir BGN

Peringatan terhadap praktik pencatutan muncul ketika BGN sedang melakukan penataan besar-besaran terhadap jaringan SPPG. Hingga 26 Agustus 2026, BGN mencatat 27.485 SPPG beroperasi di seluruh Indonesia dan seluruh unit tersebut sedang menjalani pemetaan serta pemeriksaan profil.

“Sekarang ini menurut catatan yang beroperasi 27.485. Itu kemudian kami sisir, kami profiling dapurnya dan juga kami cek penerima manfaatnya,” kata Sudaryono.

Dari jumlah itu, 27.022 SPPG telah mendapatkan surat ketetapan sementara setelah datanya diverifikasi. Sementara 463 SPPG ditangguhkan selama 10 hari karena masih harus melengkapi administrasi dan menjalani verifikasi kelayakan teknis. Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik dapur hingga sekolah dan penerima manfaat yang dilayani.

Pengetatan tidak hanya menyasar aspek administrasi. BGN sebelumnya mencatat 504 dapur MBG ditutup permanen hingga 10 Agustus 2026 setelah dinyatakan tidak layak secara sanitasi berdasarkan laporan dinas kesehatan yang diteruskan melalui Kementerian Kesehatan.

BGN juga memproses pemberhentian tidak dengan hormat terhadap 66 kepala SPPG yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin. Sebagian kasus berkaitan dengan ketidakhadiran, sementara kasus lainnya terkait insiden keamanan pangan yang berulang.

Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Sejak Pukul 02.00

Selain membenahi tata kelola kemitraan, Sudaryono memperketat kedisiplinan personel di dapur MBG. Kepala SPPG diwajibkan berada di lokasi pada jam-jam krusial untuk memastikan proses penerimaan bahan, memasak, pemorsian hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar.

"Dan beberapa temuan itu bahkan ada yang kepala SPPG-nya tidak berada di tempat. Dia kan pemimpin di dapur itu, harus memastikan SOP dijalankan. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran bahwa jam ASN PPPK kepala SPPG adalah jam operasional dapur, dari pukul 02.00 hingga 08.00 pagi, ditambah dua jam lagi saat penerimaan bahan baku di sore hari," ujar dia.

Kepala SPPG juga diwajibkan memastikan prosedur penyimpanan bahan pangan, penggunaan sarung tangan ketika proses produksi dan pemorsian, hingga pemakaian penutup kepala untuk menjaga higienitas berjalan secara disiplin. Sudaryono bahkan mengancam pemberhentian tidak dengan hormat apabila kepala SPPG tidak hadir selama 10 hari berturut-turut.

Pengetatan tersebut tidak lepas dari munculnya sejumlah insiden keamanan pangan. Pada Agustus, BGN menegaskan setiap laporan dugaan keracunan akan diikuti penghentian sementara operasional SPPG terkait, pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan investigasi penyebab kejadian.

BGN juga mewajibkan SPPG memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sudaryono menyatakan sertifikasi itu bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat mutlak agar sebuah dapur diperbolehkan melayani penerima MBG.

Pengawasan menjadi semakin penting karena skala Program MBG terus membesar. Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG 2026 menargetkan layanan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat melalui pembangunan sekitar 35.000–40.000 SPPG di 38 provinsi.

Dengan jumlah dapur dan mitra yang terus bertambah, BGN kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus, yakni memperluas jangkauan MBG dan menutup celah penyalahgunaan di lapangan. Bagi calon mitra, pesan pemerintah dibuat jelas: proses kemitraan harus melalui mekanisme resmi, tidak membutuhkan pembayaran kepada perantara, dan setiap pencatutan nama pejabat untuk meminta uang perlu dilaporkan kepada aparat.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Sudaryono, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra SPPG, dan MBG dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.