Mentan Instruksikan Pencabutan Izin Usaha Produsen Beras Fortifikasi Bermasalah
Kementan dan Bapanas siap cabut izin usaha produsen beras fortifikasi yang terbukti memalsukan kualitas produk di Indonesia.

Periskop.id - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menegaskan peredaran beras fortifikasi bermasalah resmi dilarang di Indonesia.
Pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan tersebut dipastikan bakal menerima sanksi tegas berupa pencabutan izin.
Ia menyampaikan, jajaran di lingkungan Bapanas sudah menerima instruksi khusus untuk memperketat pengawasan di lapangan. Menurutnya, langkah ini diambil guna menghentikan pemasaran produk yang tak sesuai ketentuan operasional.
“Kami sudah minta Sestama, Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia,” kata Amran, Kamis (17/9).
Mentan menambahkan, manipulasi produk beras berfortifikasi merupakan pelanggaran serius yang bakal ditindak tanpa kompromi. Ia menilai ketegangan ini penting demi memperkuat tata niaga pangan nasional.
Menurutnya, jaminan keamanan pangan wajib diberikan agar masyarakat menerima pasokan yang benar-benar sesuai standar mutu. Upaya pembersihan pasar dari produk nakal pun terus digencarkan.
Dukungan terhadap kebijakan ini turut disuarakan oleh kalangan legislatif di Senayan. Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari menilai pengawasan ketat memang sangat dibutuhkan karena beras fortifikasi diperuntukkan bagi kelompok rentan.
Ia menyebutkan, keberadaan produk berkualitas palsu justru membawa kerugian besar bagi warga yang memerlukan asupan gizi tambahan. Dukungan penuh pun diberikan kepada langkah tegas kementerian.
“Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan,” ujar Endang.
Endang membeberkan, hasil uji laboratorium menunjukkan indikasi pemalsuan mutu yang dilakukan oleh sejumlah oknum perusahaan.
Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak bertanggung jawab mengingat beras fortifikasi diproyeksikan mengandung nutrisi tinggi, seperti vitamin dan antioksidan.
Ia menilai pemalsuan ini mengancam program pemenuhan gizi untuk ibu hamil serta percepatan penanganan stunting pada anak.
Oleh sebab itu, pemeriksaan langsung ke lapangan atau sidak ke gerai-gerai penjualan dinilai perlu segera dieksekusi.
Langkah sidak ke berbagai tempat distribusi dipandang efektif untuk mencegah kebocoran produk substandard ke tangan konsumen. Penegakan hukum yang berkeadilan harus diterapkan tanpa pandang bulu.
Di sisi lain, sanksi berat bagi para pelanggar dinilai bakal memberikan efek jera secara optimal. Ia menegaskan, kesehatan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sepihak pengusaha nakal.
“Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya, karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita,” pungkas Endang.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Andi Amran Sulaiman, dan beras fortifikasi dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.