Komisi X DPR: Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes
Komisi X DPR memastikan sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu bakal naik status jadi penuh waktu tanpa melalui tes mulai 2027.

Periskop.id - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani memastikan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak melalui tes. Proses ini bakal berjalan mulai Januari 2027 hingga 2029.
Lalu menjelaskan, kesepakatan tersebut sudah final antara pemerintah dan DPR. Ia menyebut pengalihan status ini murni bersifat otomatis, tanpa syarat ujian apapun.
"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," ucap Lalu di Jakarta, Senin (21/9).
Sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu bakal naik status secara otomatis mulai awal tahun depan, menurut Lalu. Anggaran yang sudah disepakati untuk pengangkatan ini disebut mencapai Rp23 triliun.
Skema tes, lanjut Lalu, justru diberlakukan untuk jenjang yang berbeda. Guru PPPK penuh waktu yang ingin naik status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap wajib mengikuti ujian.
Pernyataan Lalu ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar, bahwa pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan lewat tes.
Isu penataan status kepegawaian ini sebelumnya juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menegaskan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberi ketenangan bagi para pegawai, terutama guru.
Penataan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9). Dalam forum itu, pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu bisa beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu punya kesempatan menjadi PNS.
Tito menyebut ada lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan tersebut. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," ujar Tito.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi X DPR RI, dan pppk dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.