Otomotif

DPR Dorong Aturan Baterai Bekas EV, Transparansi SoH Jadi Sorotan

Komisi VII DPR mendorong pengelolaan baterai bekas kendaraan listrik dan transparansi State of Health untuk melindungi konsumen serta membangun ekonomi sirkular

mobil listrik murah
Mobil - mobil listrik berharga terjangkau yang dipamerkan di Gakindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (3/8/2026). Antara/ Pamela Sakina
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia mulai memunculkan persoalan baru yang perlu disiapkan sejak dini, yakni nasib baterai ketika kendaraan memasuki pasar bekas atau mencapai akhir masa pakai. Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah dan industri membangun sistem yang mencakup pemeriksaan kesehatan baterai, pemanfaatan kembali hingga daur ulang.

Anggota Panitia Kerja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional Komisi VII DPR RI Hendry Munief mengatakan, pengembangan kendaraan listrik tidak cukup hanya berfokus pada produksi dan peningkatan penjualan. Rantai pasok, standardisasi, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), hingga pengelolaan baterai harus dibangun sebagai satu ekosistem.

Salah satu hal yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Komisi VII bersama Periklindo, Aismoli dan Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML), Senin (21/9/2026), adalah pentingnya informasi State of Health (SoH)pada kendaraan listrik bekas.

"Konsumen kendaraan listrik bekas harus mendapatkan informasi yang jelas tentang kesehatan baterainya. Transparansi SoH penting untuk membangun kepercayaan pasar dan menjaga nilai jual kembali kendaraan," ujar Hendry.

Apa Itu State of Health Baterai?

Secara sederhana, SoH menggambarkan kondisi baterai saat ini dibandingkan ketika baterai masih baru. Penilaiannya dapat menggunakan sejumlah parameter, seperti kapasitas yang tersisa, degradasi, kemampuan menyimpan energi hingga aspek keselamatan.

Informasi itu menjadi penting pada kendaraan listrik bekas karena baterai merupakan salah satu komponen dengan nilai ekonomi terbesar. Dua mobil dengan usia dan jarak tempuh serupa dapat memiliki kondisi baterai berbeda tergantung pola pengisian, suhu operasi, pemakaian dan riwayat perawatan.

Kajian ilmiah pada 2026 juga menempatkan SoH sebagai salah satu indikator penting untuk menentukan apakah baterai bekas masih layak digunakan kembali, dapat dialihkan untuk fungsi second life, perlu diperbaiki, atau sudah harus masuk proses daur ulang.

China bahkan mulai menerapkan standar nasional GB/T 47136-2026 tentang penilaian kesehatan dan keselamatan baterai traksi kendaraan listrik pada 1 Mei 2026. Standar itu antara lain ditujukan untuk memberi metode evaluasi kondisi baterai dan dapat digunakan dalam mendukung transaksi kendaraan listrik bekas.

Hendry menilai Indonesia membutuhkan kepastian serupa. “Kita membutuhkan standar baterai yang jelas agar industri berkembang dengan kepastian dan konsumen mendapatkan perlindungan,” ujar dia.

Baterai Habis Pakai Jangan Jadi Masalah Baru

Selain kendaraan bekas, DPR menyoroti baterai yang telah mencapai end-of-life atau akhir usia pakai pertama. "Jangan sampai kendaraan listrik berkembang pesat, tetapi baterai bekasnya justru menjadi persoalan baru. Solusinya harus kita siapkan sejak sekarang," katanya.

Sebenarnya, kewajiban menangani limbah baterai kendaraan listrik sudah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019, yang kemudian diubah melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023.

Pasal 32 Perpres 55/2019 mengatur limbah baterai kendaraan listrik wajib ditangani melalui daur ulang dan/atau pengelolaan. Penanganannya harus dilakukan lembaga, industri kendaraan listrik atau industri komponennya yang memiliki izin pengelolaan limbah baterai sesuai ketentuan.

Perpres tersebut bahkan memasukkan perusahaan pengelola limbah baterai sebagai salah satu pelaku yang dapat memperoleh dukungan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Dalam RDPU, AEML dimintai penjelasan mengenai investasi para anggotanya untuk membangun rantai nilai baterai setelah masa penggunaan kendaraan berakhir. Isu tersebut menjadi semakin relevan karena AEML sendiri memiliki anggota yang bergerak pada penyediaan, pengelolaan dan layanan siklus hidup baterai kendaraan listrik.

Penjualan Mobil Listrik Melaju Cepat

Urgensi menyiapkan sistem tersebut meningkat seiring pesatnya pertumbuhan pasar kendaraan listrik. Data Kementerian Perindustrian berdasarkan catatan GAIKINDO menunjukkan penjualan mobil listrik berbasis baterai atau BEV pada triwulan I 2026 mencapai 33.150 unit, melonjak 95,9% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara hingga Agustus 2026, total penjualan mobil nasional telah mencapai 594.984 unit. Pada Agustus saja, produsen kendaraan listrik BYD membukukan wholesales 7.870 unit, menunjukkan semakin besarnya kendaraan elektrifikasi di pasar domestik.

Kementerian Perindustrian juga mencatat populasi kendaraan listrik roda dua telah mencapai 236.451 unit per Februari 2026, sedangkan bus listrik mencapai 798 unit hingga April. Infrastruktur pengisian turut berkembang menjadi 4.769 SPKLU di 3.097 lokasi hingga April 2026.

Semakin banyak kendaraan yang masuk ke jalan berarti jumlah baterai yang pada akhirnya memasuki pasar sekunder maupun mencapai akhir masa pakai juga akan meningkat.

Daur Ulang Bisa Kembalikan Mineral Strategis

Baterai bekas bukan hanya potensi limbah. Material di dalamnya, seperti litium, nikel, kobalt, tembaga dan bahan lain, dapat kembali masuk ke rantai pasok apabila proses daur ulang dilakukan dengan benar.

International Energy Agency (IEA) dalam Global EV Outlook 2026 menyebut daur ulang akan menjadi sumber penting mineral kritis sekaligus meningkatkan ketahanan rantai pasok baterai dalam jangka panjang. Namun, volume baterai kendaraan yang benar-benar memasuki akhir masa pakai saat ini masih relatif terbatas karena gelombang besar adopsi EV baru terjadi setelah 2020.

Karena itu, sebagian baterai sebelum didaur ulang masih berpotensi menjalani kehidupan kedua, misalnya sebagai sistem penyimpanan energi. Namun, IEA mengingatkan penggunaannya kembali membutuhkan jaminan keamanan, perkiraan sisa umur, sistem garansi, biaya pembongkaran dan kejelasan pihak yang bertanggung jawab.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya juga mendorong pengembangan industri daur ulang sebagai bagian dari ekosistem baterai Indonesia.

“Recycling baterai itu saya kira penting sehingga nanti penggunaan nikel yang ada di kita bisa kita ekstrak lagi dari mobil atau baterai-baterai dari mobil yang ada di sini,” ujar Luhut pada awal September.

Kementerian Perindustrian memiliki pandangan serupa. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri kendaraan listrik nasional perlu dibangun utuh dari pengolahan bahan baku hingga daur ulang.

"Indonesia memiliki modal yang kuat untuk membangun mata rantai industri kendaraan listrik secara utuh dari hulu hingga hilir, mulai dari industri pengolahan bahan baku, manufaktur baterai dan battery pack, manufaktur kendaraan listrik, pengembangan pasar domestik, hingga industri daur ulang baterai," kata Agus.

Pasar Second-Life Indonesia Masih Punya Tantangan

Studi yang diterbitkan Discover Sustainability pada Mei 2026 menemukan sejumlah hambatan dalam pengembangan pasar baterai second-life di Indonesia. Peneliti mengidentifikasi 12 tantangan, antara lain desain baterai yang belum seragam, model bisnis yang belum matang, keterbatasan prosedur dan infrastruktur, ketidakjelasan regulasi, serta perdagangan baterai bekas secara informal.

Situasi tersebut memperkuat alasan di balik dorongan DPR agar pengelolaan baterai tidak baru dipikirkan ketika volume limbah sudah besar.

Beberapa produsen juga mulai membahas sistem pengelolaan sendiri. BYD pada Januari 2026 menyatakan tengah mengkaji ekosistem pengelolaan dan daur ulang baterai kendaraan listrik di Indonesia, meski perusahaan mengakui pembangunan rantai industrinya membutuhkan waktu.

“Kami sudah memasukkan ini sebagai agenda, bagaimana membangun ekosistem lengkap untuk baterai mobil BYD di Indonesia.” ujar General Manager BYD Asia-Pacific Auto Sales Division Liu Xueliang.

DPR Juga Dorong IKM Masuk Rantai Pasok EV

Pembahasan Komisi VII tidak hanya menyentuh baterai. Hendry juga menyoroti pentingnya industri kecil dan menengah Indonesia memperoleh ruang di dalam rantai pasok kendaraan listrik.

"Kemitraan jangan berhenti pada investasi. IKM dan industri lokal harus mendapatkan ruang untuk masuk ke dalam rantai pasok kendaraan listrik," kata Hendry.

Dorongan itu sejalan dengan program Kementerian Perindustrian yang sejak tahun ini mempertemukan IKM komponen dengan produsen kendaraan listrik untuk membuka peluang menjadi pemasok.

Menperin Agus Gumiwang sebelumnya mengatakan, “Pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus mampu memberikan manfaat yang luas bagi industri dalam negeri. Karena itu, kami terus memperkuat kemitraan antara IKM komponen otomotif dengan pelaku industri kendaraan listrik agar semakin banyak produk dan komponen lokal yang dapat terserap dalam proses produksi kendaraan listrik di Indonesia.”

Hendry menilai upaya tersebut harus berjalan bersama kebijakan baterai, pembiayaan, infrastruktur dan standardisasi.

"Kendaraan listrik tidak bisa berdiri sendiri. Industri, baterai, infrastruktur, pembiayaan, standardisasi dan kemitraan lokal harus dibangun sebagai satu ekosistem," katanya.

"Kita jangan hanya menjadi pasar kendaraan listrik. Indonesia harus mampu membangun industri dan ekosistem yang memiliki daya saing," kata Hendry.

"Jadi, jangan hanya berpikir bagaimana menjual kendaraan listrik. Kita harus berpikir bagaimana Indonesia menguasai ekosistemnya," ujarnya.

Dengan penjualan EV yang meningkat cepat, tantangan industri kini bergeser dari sekadar memperbanyak kendaraan dan stasiun pengisian. Standar kesehatan baterai, pasar kendaraan listrik bekas, pemanfaatan baterai untuk fungsi kedua hingga industri daur ulang akan menentukan apakah transisi kendaraan listrik benar-benar membentuk ekonomi sirkular atau justru menciptakan persoalan limbah baru.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi VII DPR RI, mobil listrik, dan baterai dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.