Iklan
Makro

Kenapa Balpres Masih Masuk Indonesia? Ini Kata Bos Bea Cukai

Bea Cukai mengungkap sejumlah wilayah yang masih menjadi pintu masuk balpres, di antaranya Selat Malaka dan perbatasan Kalimantan.

Kenapa Balpres Masih Masuk Indonesia? Ini Kata Bos Bea Cukai
Konferensi Pers Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Foto: Periskop.id/Siti Ayu Rachma
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat bal pakaian impor diduga bekas (balpres) masih masuk ke pasar Indonesia. Salah satunya karena masih banyak pintu masuk barang ilegal yang perlu menjadi perhatian Bea Cukai.

Djaka mengatakan sejumlah wilayah yang menjadi perhatian antara lain perairan Selat Malaka dan perbatasan Kalimantan. Di wilayah tersebut, barang ilegal termasuk balpres masih ditemukan masuk ke Indonesia.

"Kenapa balpres nggak selesai-selesai? Ini mungkin bisa kami jawab, bahwa pintu masuk barang-barang ilegal itu di Indonesia itu tentu masih banyak yang perlu menjadi atensi. Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan," kata Djaka dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (22/9).

Menurut Djaka, kondisi tersebut tidak terlepas dari keterbatasan sarana dan prasarana serta jumlah personel Bea Cukai yang melakukan pengawasan di wilayah perbatasan. Selain itu, pengawasan tidak dapat dilakukan secara maksimal setiap saat di seluruh wilayah.

"Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada," jelasnya.

Djaka menyebut kondisi tersebut membuat petugas dan pelaku penyelundupan terus berhadapan dalam pola pengawasan seperti permainan "kucing-kucingan". Menurutnya, selama permintaan masyarakat terhadap balpres masih ada, potensi masuknya barang tersebut ke Indonesia juga tetap muncul.

"Teorinya kita main kucing-kucingan itu selama kebutuhan dari masyarakat ada, itu pasti akan terjadi," ungkap Djaka.

Meski demikian, Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dengan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang tersedia. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia.

"Yang pasti bahwa kita berusaha maksimal untuk melakukan pencegahan terhadap khususnya barang-barang ilegal ataupun barang-barang yang dibatasi ke wilayah Indonesia," tutup Djaka.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Djaka Budhi Utama, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.