banner-sheroes-yoga
Pasar Modal

BEI Usulkan Insentif dan Disinsentif Transaksi Karbon

BEI menyiapkan proposal insentif bagi transaksi karbon lewat bursa dan disinsentif bagi transaksi di luar bursa, demi transparansi dan price discovery lebih baik.

BEI Usulkan Insentif dan Disinsentif Transaksi Karbon
Ilustrasi foto Pembukaan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI),Jumat 2 Januari 2026/Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengusulkan skema insentif dan disinsentif untuk mendorong transaksi karbon dilakukan melalui bursa. Usulan ini disiapkan dalam bentuk proposal yang akan diajukan ke pemerintah.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, transaksi karbon di bursa semestinya memperoleh insentif, sementara transaksi di luar bursa dikenakan disinsentif. Ia menyebutkan skema tersebut sedang disusun sebagai proposal resmi.

"Jadi, memang harus ada mekanisme insentif dan disinsentif untuk transaksi di karbon. Harusnya, kalau ditransaksikan di bursa harusnya dapat insentif, di luar bursa harusnya dapat disinsentif. Itu yang sedang kami coba buat proposalnya, kami usulkan nanti ke pemerintah," kata Iding di Jakarta, Jumat.

Salah satu bentuk insentif yang dipertimbangkan adalah pengenaan pungutan negara yang lebih rendah bagi transaksi karbon melalui bursa. Menurut Iding, saat ini belum ada pajak karbon, sehingga pungutan yang berlaku berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Untuk transaksi karbon di bursa harusnya dapat insentif dengan misalnya memang sekarang belum ada pajak karbon, namanya sekarang PNBP penerimaan negara bukan pajak. Harapannya, pengenaan PNBP di bursa karbon lebih kecil dibanding mereka transaksi di luar bursa," ujarnya.

Iding menilai transaksi melalui bursa punya sejumlah keunggulan dari sisi transparansi dan pengawasan. Ia menyebutkan seluruh aktivitas transaksi karbon di bursa dapat terpantau, termasuk oleh regulator.

"Karena bursa itu tentunya banyak kelebihannya karena di situ ada transparansi, semuanya kelihatan, pengawasan juga mudah, pemerintah atau regulator juga bisa melihat potensi secara keseluruhan karbon kita," katanya.

Sebaliknya, transaksi karbon yang berlangsung di luar bursa dinilai lebih sulit dipantau. Iding menyebutkan pengawasan itu bergantung pada kesediaan masing-masing pihak melaporkan transaksinya ke pemerintah.

"Kalau di luar kan ya udah masing-masing aja. Kalau mereka nggak lapor ya nggak tahu tuh pemerintah ada penjualan karbon," ujar Iding.

Selain soal transparansi, BEI menilai perdagangan karbon melalui bursa dapat memperkuat pembentukan harga atau price discovery. Mekanisme ini dinilai lebih adil karena harga terbentuk dari penawaran dan permintaan pasar, berbeda dengan transaksi di luar bursa yang mengandalkan negosiasi antar pihak.

"Jadi, kami meng-encourage dan juga akan mengusulkan proposal untuk dapat disinsentif itu. Karena manfaatnya juga price discovery-nya lebih baik karena kan berdasarkan supply and demand, kalau di luar ya negosiasi aja masing-masing," katanya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Iding Pardi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan bursa karbon dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.