Menkum Ajak Paskibraka 2026 Ikut Seleksi Poltekpin, 250 Formasi Dibuka
Menkum Supratman mengajak Paskibraka Nasional 2026 mengikuti seleksi Poltekpin Kemenkum yang membuka 250 formasi mahasiswa baru tahun ini

Periskop.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membuka peluang bagi 76 anggota Paskibraka Nasional 2026 untuk melanjutkan pengabdian melalui pendidikan kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum). Mereka didorong mengikuti seleksi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) yang pada tahun ini menyediakan 250 formasi mahasiswa baru.
Ajakan tersebut bukan berarti anggota Paskibraka otomatis diterima menjadi mahasiswa kedinasan atau langsung bergabung dengan Kemenkum. Mereka tetap harus memenuhi persyaratan dan melewati tahapan seleksi yang berlaku sebagaimana calon peserta lainnya.
“Saya mengundang adik-adik anggota Paskibraka nanti untuk bisa ikut seleksi dalam penerimaan mahasiswa kedinasan Politeknik Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Supratman, pengalaman menjalani pembinaan Paskibraka menjadi modal yang relevan dengan kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum. Selain kompetensi akademik, kementerian membutuhkan generasi muda dengan integritas, wawasan kebangsaan, dan semangat pengabdian.
"Itu yang paling penting, di luar kemampuan soal intelektual dan lain sebagainya,” tuturnya.
Pendaftaran Poltekpin 2026 Masih Dibuka
Ajakan Supratman datang bersamaan dengan berlangsungnya penerimaan mahasiswa baru Poltekpin Tahun Akademik 2026/2027.
Kemenkum membuka pendaftaran secara daring melalui portal SSCASN BKN mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Artinya, saat pernyataan tersebut disampaikan kepada publik, proses pendaftaran sekolah kedinasan itu masih berlangsung.
Berdasarkan pengumuman resmi Kemenkum Nomor SEK.2.KP.02.04-248, terdapat 250 formasi mahasiswa Poltekpin pada 2026. Kampus kedinasan tersebut menyediakan empat program Diploma IV atau sarjana terapan, yaitu Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hukum Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Pembangunan Hukum.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 4.770 formasi sekolah kedinasan secara nasional pada 2026 yang tersebar di sembilan kementerian dan lembaga. Selain Poltekpin, formasi antara lain tersedia di PKN STAN, IPDN, Politeknik Statistika STIS, hingga sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan.
Namun, dokumen penerimaan Poltekpin 2026 tidak mencantumkan jalur khusus bagi alumni atau anggota Paskibraka. Jalur yang tersedia terdiri atas formasi umum, formasi khusus Orang Asli Papua, serta formasi khusus keterwakilan daerah. Dengan demikian, status sebagai anggota Paskibraka tidak dengan sendirinya memberikan jalur penerimaan terpisah.
Calon peserta juga harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya lulusan SLTA atau sederajat, berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun pada 18 Agustus 2026, serta memenuhi persyaratan akademik, kesehatan, dan fisik yang telah ditentukan.
Seleksi dilaksanakan melalui administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT BKN, tes kesehatan, psikologi, kesamaptaan, hingga tes manajerial, sosial, kultural dan keterampilan. Pada tahapan terakhir, kemampuan akademik maupun nonakademik juga dapat ditunjukkan melalui sertifikat atau piagam penghargaan.
76 Paskibraka Terpilih dari Lebih 119 Ribu Pendaftar
Paskibraka Nasional 2026 sendiri merupakan kelompok yang telah melewati proses seleksi ketat.
Badan Karantina Indonesia mencatat 76 anggota Paskibraka berasal dari 38 provinsi dan dikukuhkan pada 15 Agustus 2026. Mereka lolos melalui seleksi berjenjang dari tingkat sekolah, kabupaten atau kota, hingga provinsi dengan menyisihkan lebih dari 119.000 pendaftar.
Salah satu anggota Paskibraka Nasional 2026 asal Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Furqoen Hakim, sebelumnya menceritakan panjangnya tahapan yang harus dilewati sebelum dapat bertugas di tingkat nasional.
“Prosesnya banyak banget, Kak. Yang pertama itu dari proses seleksi sekolah, seleksi Kabupaten, provinsi, dan juga verifikasi tingkat pusat kemarin,” jelas Furqoen.
Para anggota kemudian menjalankan tugas utama dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Supratman mengaku menyaksikan langsung proses pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih. Ia menilai keberhasilan para anggota Paskibraka tidak sebatas pada kemampuan menjalankan formasi maupun baris-berbaris, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab yang telah dibangun selama masa pembinaan.
“Jujur, saya hadir di Istana menyaksikan pelaksanaan pengibaran bendera dan penurunan bendera kita. Saya terharu atas keberhasilan adik-adik sekalian,” ujar Menkum.
Apresiasi itu kemudian dilanjutkan melalui makan malam bersama 76 anggota Paskibraka Nasional 2026 di Graha Pengayoman Kemenkum, Jakarta, pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81.
Pengalaman Paskibraka Dinilai Modal Kepemimpinan
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding yang turut hadir menilai proses pembinaan Paskibraka memberikan pengalaman penting untuk membentuk kemampuan bekerja dalam tim dan memimpin.
Karding memiliki pengalaman serupa karena pernah menjadi Paskibraka Sulawesi Tengah pada 1991. Ia juga menjabat Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI). “Di Paskibraka ini dilatih membentuk tim dan dilatih menjadi pemimpin. Belajar jadi pasukan, belajar jadi komandan, dan harus tertib. Nilai-nilai itu saya kira penting,” kata Abdul.
Dalam kesempatan terpisah yang masih berkaitan dengan pertemuan tersebut, Karding juga meminta para anggota tidak menjadikan tugas di Istana sebagai akhir perjalanan pengabdian.
“Jadilah alumni Paskibraka yang senantiasa menjaga integritas, menjadi contoh positif, dan terus mengabdi dan berkarya demi Indonesia,” pesannya.
Kemenkum sendiri tengah menyiapkan Poltekpin sebagai salah satu instrumen penguatan sumber daya manusia di bidang hukum. Institusi tersebut dibangun untuk mencetak tenaga yang memiliki kompetensi pada bidang peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, dan pembangunan hukum.
Melalui ajakan kepada Paskibraka Nasional, Supratman ingin nilai integritas, patriotisme, disiplin, dan kepemimpinan yang telah terbentuk selama proses pembinaan dapat dilanjutkan dalam jalur pendidikan dan pelayanan publik.
Namun, peluang tersebut tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan serta hasil seleksi. Dengan kata lain, rekam jejak sebagai Paskibraka menjadi modal pengalaman, bukan tiket otomatis untuk masuk Poltekpin maupun menjadi bagian dari Kemenkum.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Supratman Andi Agtas, Kementerian Hukum (Kemenkum), Paskibraka, dan sekolah kedinasan dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.