periskop.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) tengah memprioritaskan penyelesaian empat rancangan undang-undang (RUU) strategis sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari agenda reformasi hukum nasional.

“Di bidang peraturan perundang-undangan, Kemenkum mengawal reformasi regulasi lewat berbagai RUU dan Peraturan Pemerintah (PP) prioritas nasional,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Jakarta, Kamis (18/12).

Supratman merinci empat calon beleid yang menjadi fokus utama kementeriannya. Daftar tersebut mencakup RUU Hukum Acara Perdata serta RUU Narkotika dan Psikotropika yang dinilai mendesak.

Selain itu, Kemenkum juga membidik penyelesaian RUU tentang Perubahan UU Nomor 37 Tahun 2004 terkait Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), serta RUU Jaminan Benda Bergerak.

Terkait capaian legislasi, Supratman menyinggung pengesahan RUU KUHAP yang telah diketok palu oleh DPR pada 18 November 2025. Undang-undang ini dianggap vital dalam memperkuat fondasi hukum pidana di Tanah Air.

“Sehingga (RUU KUHAP) disusun secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” tuturnya.

Di sektor harmonisasi regulasi, Kemenkum mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Sebanyak 15.104 permohonan harmonisasi berhasil diselesaikan dari total 15.994 permohonan yang masuk, atau mencapai rasio 94,44 persen.

Proses harmonisasi yang dilakukan melalui sistem digital (e-harmonisasi) ini mencakup berbagai sektor krusial. Mulai dari politik, hukum, pertahanan keamanan, imigrasi, komunikasi digital, hingga kesejahteraan rakyat dan peraturan daerah.

Kemenkum juga aktif dalam proses pengundangan aturan. Tercatat 1.042 peraturan telah diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan 44 peraturan dalam Lembaran Negara (LNRI), serta 32 putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Upaya membawa hukum Indonesia ke kancah global juga dilakukan lewat penerjemahan. Kemenkum berhasil menerjemahkan 46 peraturan tingkat pusat dan 56 peraturan daerah ke dalam bahasa asing.

Evaluasi regulasi terus berjalan untuk memastikan efektivitas di lapangan. Kemenkum telah merampungkan analisis terhadap 121 peraturan pusat dan 256 peraturan daerah guna menata tumpang tindih aturan.

Selain legislasi, Kemenkum memproduksi kajian kebijakan isu aktual. Sebanyak 85 judul analisis kebijakan dihasilkan tahun ini dengan tingkat tindak lanjut rekomendasi mencapai 98,91 persen.

“Kemenkum menghasilkan rekomendasi kebijakan tentang kegiatan prioritas nasional yaitu analisis urgensi pengembangan badan usaha limited liability partnership (LLP) di Indonesia,” pungkas Supratman.