Data Desil DTSEN Perlu Dievaluasi Agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
Komisi X DPR menyoroti ketidaksesuaian data desil DTSEN yang dinilai berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas bantuan sosial dan pendidikan.

Periskop.id - Komisi X DPR RI menyoroti ketidakakuratan penetapan kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketidaksesuaian klasifikasi tersebut dinilai berpotensi kuat menghilangkan hak masyarakat dalam mengakses berbagai program bantuan pemerintah, khususnya sektor pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti lapangan secara mendalam. Langkah ini dilakukan guna memetakan akar masalah dalam masa peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju DTSEN.
“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ujar Kurniasih di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan, kekeliruan pencatatan data ini harus segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang. Pasalnya, pergeseran status tingkat kesejahteraan tersebut berdampak langsung terhadap pemenuhan hak dasar warga.
Ia menceritakan, terdapat warga miskin yang seharusnya tergolong Desil 4 justru tercatat masuk ke kelompok Desil 5. Perubahan data administrasi tersebut otomatis menggugurkan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan biaya pendidikan.
Kurniasih membeberkan, forum legislatif terus mengawal agar kelompok Desil 1 hingga Desil 4 tetap mendapatkan jaminan hak bantuan sosial. Menurutnya, pembenahan sistem integrasi data ini bersifat sangat mendesak demi keadilan masyarakat.
Ia menilai, persoalan akurasi DTSEN tidak mungkin diselesaikan secara sepihak oleh satu instansi saja. Integrasi dan perbaikan data wajib melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), Bappenas, serta Kementerian Sosial.
“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.
Kurniasih berpendapat, skema penetapan serta kriteria penerima manfaat dari kelompok desil perlu direvisi ulang secara menyeluruh. Evaluasi berkala dinilai penting agar masalah administrasi tidak merugikan warga yang secara faktual masih membutuhkan sokongan negara.
Kondisi ketidaksesuaian data ini mengemuka di tengah proses migrasi sistem pendataan perlindungan sosial nasional. Ketepatan pemutakhiran data faktual kini menjadi fokus utama DPR guna mencegah terjadinya salah sasaran dalam penyaluran subsidi.
Ia berharap momentum sensus ekonomi yang sedang berjalan mampu menghasilkan basis data sosial ekonomi yang jauh lebih presisi. Langkah ini dianggap kunci utama dalam menghadirkan sistem redistribusi kesejahteraan yang transparan dan tepat sasaran.
“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan hari ini, akan ada pembaharuan Desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” pungkas Kurniasih.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPR RI, dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.