Rekening Dormant: Arti, Ciri, Dampak, dan Cara Mengaktifkannya
Rekening dormant berlaku setelah 1.800 hari tanpa aktivitas. Kenali ciri, dampak, perbedaannya dari blokir PPATK, dan cara aktivasi.

Periskop.id - Rekening dormant adalah rekening yang sudah sangat lama tidak digunakan oleh nasabah. Status ini perlu diperhatikan karena dapat membatasi transaksi dan membuat bank meminta verifikasi ulang sebelum rekening digunakan kembali.
Ringkasnya: berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025, rekening tidak aktif dan rekening dormant merupakan dua klasifikasi berbeda.
Rekening tidak aktif tidak memiliki aktivitas lebih dari 360 hari, sedangkan rekening dormant tidak memiliki aktivitas lebih dari 1.800 hari.
Apa Itu Rekening Dormant?
Rekening dormant atau rekening tidur adalah rekening giro atau tabungan yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo selama lebih dari 1.800 hari.
Ketentuan tersebut menjadi standar pengelolaan rekening bank umum setelah terbitnya POJK Nomor 24 Tahun 2025. Karena itu, informasi lama yang menyebut rekening otomatis dormant setelah 6 atau 12 bulan tidak lagi tepat dijadikan patokan umum.
Bank tetap dapat menetapkan kebijakan dan prosedur penatausahaan rekening sesuai ketentuan OJK. Informasi status, biaya, bunga, dan kanal pengaktifan harus dikonfirmasi melalui layanan resmi bank tempat rekening dibuka.
Perbedaan Rekening Aktif, Tidak Aktif, Dormant, dan Dihentikan PPATK
- Rekening aktif: memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo.
- Rekening tidak aktif: tidak memiliki aktivitas tersebut selama lebih dari 360 hari.
- Rekening dormant: tidak memiliki aktivitas tersebut selama lebih dari 1.800 hari.
- Penghentian sementara oleh PPATK: pembatasan transaksi berdasarkan kewenangan hukum PPATK. Kondisi ini berbeda dari klasifikasi rekening oleh bank dan memerlukan prosedur tindak lanjut tersendiri.
Dengan demikian, rekening dormant tidak otomatis berarti sedang diblokir PPATK. Sebaliknya, jika bank menyatakan transaksi dihentikan sementara atas arahan PPATK, nasabah perlu mengikuti petunjuk bank dan prosedur resmi PPATK.
Ciri-Ciri Rekening Dormant
Tanda yang muncul dapat berbeda antarbank, tetapi nasabah umumnya dapat menemukan satu atau beberapa kondisi berikut:
- Status rekening pada aplikasi atau kanal bank ditandai tidak aktif atau dormant.
- Transfer, penarikan, pembayaran, atau transaksi tertentu tidak dapat dilakukan.
- Bank mengirim pemberitahuan melalui kanal komunikasi yang terdaftar.
- Nasabah diminta memperbarui data dan menjalani verifikasi atau Customer Due Diligence (CDD) ulang.
- Pengaktifan atau penutupan rekening harus dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan bank.
Gangguan aplikasi, kartu ATM kedaluwarsa, PIN terblokir, dan saldo tidak cukup belum tentu menandakan rekening dormant. Periksa statusnya langsung melalui aplikasi, kantor cabang, atau layanan pelanggan resmi bank.
Dampak Rekening Dormant
- Akses transaksi dapat dibatasi. Rekening mungkin tidak dapat digunakan sebelum proses pengaktifan selesai.
- Perlu verifikasi ulang. Bank dapat meminta identitas, pembaruan data, dan penjelasan mengenai penggunaan rekening.
- Biaya dan bunga mengikuti kebijakan bank. Nasabah perlu memeriksa ketentuan yang berlaku pada produknya.
- Risiko penyalahgunaan meningkat jika rekening diabaikan. Rekening dan data akses tidak boleh dipinjamkan, dijual, atau diserahkan kepada pihak lain.
Status dormant atau penghentian sementara tidak dengan sendirinya menghapus hak kepemilikan nasabah atas dana. Namun, akses terhadap dana dapat dibatasi sampai persyaratan verifikasi terpenuhi.
Penyebab Rekening Menjadi Dormant
- Rekening lama tidak digunakan untuk menabung, menarik dana, atau melakukan transaksi.
- Nasabah memiliki banyak rekening dan melupakan salah satunya.
- Data nomor telepon, alamat, atau identitas belum diperbarui sehingga pemberitahuan bank tidak diterima.
- Rekening sengaja dibiarkan setelah tidak lagi digunakan untuk menerima gaji atau keperluan tertentu.
- Pemilik rekening meninggal dunia dan rekening belum ditindaklanjuti oleh ahli waris sesuai prosedur bank.
Cara Mengaktifkan Rekening Dormant
- Periksa status rekening. Gunakan aplikasi, layanan pelanggan, atau kantor resmi bank untuk memastikan apakah rekening berstatus tidak aktif, dormant, atau terkena pembatasan lain.
- Siapkan dokumen. Umumnya berupa KTP atau identitas yang berlaku, buku tabungan atau informasi rekening, kartu debit jika ada, dan dokumen pendukung lain yang diminta bank.
- Perbarui data nasabah. Pastikan alamat, nomor telepon, pekerjaan, sumber dana, dan informasi lain sesuai kondisi terbaru.
- Jalani CDD atau verifikasi ulang. Bank dapat meminta konfirmasi identitas serta tujuan penggunaan rekening untuk mencegah penipuan dan pencucian uang.
- Gunakan kanal pengaktifan yang tersedia. POJK mewajibkan bank menyediakan fitur pengaktifan kembali melalui kanal yang dimiliki, baik jaringan fisik maupun digital. Ketersediaan kanal tetap perlu dikonfirmasi kepada masing-masing bank.
- Ikuti instruksi akhir bank. Setelah status aktif, lakukan pengecekan saldo atau transaksi kecil dan pastikan seluruh fitur bekerja normal.
Jika Rekening Dihentikan Sementara oleh PPATK
Apabila bank memastikan bahwa transaksi dihentikan sementara oleh PPATK, ikuti instruksi resmi yang diberikan.
PPATK menjelaskan tahapan berupa pengisian formulir keberatan, mendatangi bank untuk CDD atau profiling ulang, pemeriksaan data, dan reaktivasi oleh bank setelah proses terpenuhi.
Gunakan hanya informasi resmi PPATK. Status Form Keberatan PPATK rekening dormant menjelaskan prosedur terbaru bagi rekening yang terkena penghentian sementara.
Jangan mengirim KTP, buku tabungan, OTP, PIN, atau kata sandi kepada akun yang tidak terverifikasi.
Panduan Pengaktifan Rekening di Beberapa Bank
Cara Mencegah Rekening Menjadi Dormant
- Gunakan rekening secara berkala untuk transaksi yang memang diperlukan.
- Periksa status dan saldo melalui kanal resmi bank.
- Perbarui nomor telepon, alamat, dan data identitas.
- Tutup rekening yang tidak lagi digunakan agar tidak terlupakan atau disalahgunakan.
- Jangan menjual, meminjamkan, atau menyerahkan kendali rekening kepada orang lain.
Cara mencegah rekening bank menjadi dormant membantu menjaga rekening tetap aktif dan data nasabah tetap mutakhir.
Pertanyaan Umum tentang Rekening Dormant
Apakah saldo rekening dormant hilang?
Tidak otomatis. Status dormant membatasi penggunaan rekening, tetapi tidak dengan sendirinya menghapus hak nasabah atas saldo. Hubungi bank untuk memastikan status dana dan prosedur akses kembali.
Apakah transfer masuk dapat langsung mengaktifkan rekening?
Jangan mengandalkan transfer sebagai satu-satunya cara. Jika rekening sudah berstatus dormant, bank dapat tetap meminta verifikasi dan pengaktifan melalui kanal resminya.
Apakah rekening dormant bisa diaktifkan secara online?
Bisa jika bank menyediakan kanal digital untuk produk dan kondisi rekening tersebut. Jika verifikasi tambahan diperlukan, nasabah mungkin tetap diminta datang ke kantor bank.
Berapa lama proses pengaktifan kembali?
Waktunya berbeda menurut bank, kelengkapan dokumen, dan jenis pembatasan. Penghentian sementara PPATK juga memiliki tahapan yang berbeda dari pengaktifan rekening dormant biasa.
Sumber Resmi
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Rekening Dormant dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.