banner-sheroes-yoga
Perbankan

Form Keberatan PPATK Rekening Dormant Ditutup, Lakukan Ini

Form Keberatan PPATK rekening dormant sudah kedaluwarsa. Hubungi bank, siapkan identitas, jalani CDD, dan pantau reaktivasi.

Buku tabungan, rekening dormant
Ilustrasi buku tabungan. Foto oleh Generated AI
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Form Keberatan Henti Sementara PPATK untuk rekening dormant yang pernah digunakan pada 2025 kini sudah tidak tersedia. Saat tautan resmi dibuka, halaman menampilkan keterangan bahwa formulir telah kedaluwarsa atau expired.

Jawaban singkat: jangan mengisi formulir dari tautan tidak resmi. Jika rekening masih berstatus dormant atau transaksinya dihentikan sementara, hubungi bank melalui kantor cabang atau layanan nasabah resmi.

PPATK menyatakan proses analisis massal telah selesai dan mekanisme aktivasi kembali berada di masing-masing bank.

Apakah Form Keberatan PPATK Rekening Dormant Masih Bisa Diisi?

Tidak melalui tautan formulir yang diumumkan PPATK pada Juli 2025. Tautan Form Keberatan Henti Sementara PPATK saat ini menampilkan pesan bahwa survei telah kedaluwarsa dan tidak lagi tersedia.

Artinya, panduan lama yang langsung menyuruh nasabah mengunggah dokumen ke formulir tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi terbaru.

Jangan mencari salinan formulir di situs, pesan WhatsApp, atau akun media sosial yang tidak terverifikasi karena dokumen rekening dan identitas merupakan data sensitif.

Status Terbaru Penanganan Rekening Dormant oleh PPATK

PPATK menyatakan seluruh proses analisis terhadap rekening dormant yang dilakukan bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 telah selesai pada 31 Juli 2025.

Dalam keterangan resmi 9 Agustus 2025, PPATK menyebut proses aktivasi rekening selanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada bank sesuai mekanisme dan kebijakan masing-masing.

Bagi nasabah yang rekeningnya masih dormant atau terkena penghentian sementara, PPATK mengarahkan nasabah untuk:

  1. Mengunjungi kantor pusat atau kantor cabang bank terdekat.
  2. Menghubungi layanan nasabah resmi bank jika tidak dapat hadir secara langsung.
  3. Menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan bank.

Sumbernya dapat dibaca pada keterangan resmi PPATK mengenai penyelesaian analisis rekening dormant.

Bedakan Rekening Dormant dan Penghentian Sementara PPATK

  • Rekening dormant adalah klasifikasi rekening oleh bank karena sangat lama tidak memiliki aktivitas. Berdasarkan POJK Nomor 24 Tahun 2025, rekening dormant tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.
  • Penghentian sementara PPATK adalah pembatasan transaksi berdasarkan kewenangan PPATK. Kondisi ini tidak otomatis berlaku pada setiap rekening dormant.

Karena prosedurnya berbeda, nasabah perlu meminta bank menjelaskan status yang tercatat pada rekening. Jangan menyimpulkan bahwa rekening diblokir PPATK hanya karena transaksi gagal atau aplikasi perbankan tidak dapat digunakan.

Arti, ciri, dampak, dan cara mengaktifkan rekening dormant membantu membedakan status rekening dari penghentian sementara PPATK.

Prosedur Terbaru Mengaktifkan Rekening

  1. Hubungi bank melalui kanal resmi. Gunakan nomor yang tercantum pada situs atau aplikasi bank, atau datang ke kantor cabang. Hindari nomor layanan yang dikirim akun tidak dikenal.
  2. Pastikan jenis pembatasannya. Tanyakan apakah rekening berstatus tidak aktif, dormant, diblokir karena masalah keamanan, atau terkena penghentian sementara.
  3. Siapkan dokumen. Umumnya bank meminta KTP atau identitas yang berlaku, buku tabungan atau bukti kepemilikan rekening, kartu debit jika tersedia, serta dokumen tambahan sesuai profil nasabah.
  4. Perbarui data nasabah. Pastikan nomor telepon, alamat, pekerjaan, sumber dana, dan informasi lain sesuai kondisi terbaru.
  5. Jalani CDD atau KYC ulang. Bank dapat melakukan Customer Due Diligence atau profiling untuk memastikan identitas dan penggunaan rekening.
  6. Pantau proses reaktivasi. Setelah persyaratan dipenuhi, bank akan memproses pengaktifan sesuai kebijakannya. Periksa status secara berkala melalui kanal resmi.

Bagaimana Jika Bank Masih Meminta Proses PPATK?

Ikuti petunjuk tertulis dari bank dan pastikan arahan tersebut mengacu pada kanal resmi.

Pada prosedur yang diumumkan PPATK pada 4 Juli 2025, urutannya mencakup pengisian formulir keberatan, kedatangan ke bank untuk CDD atau profiling ulang, pemeriksaan melalui sinkronisasi data, kemudian reaktivasi oleh bank.

Namun, formulir yang disebut dalam pengumuman tersebut sekarang sudah kedaluwarsa. Jika bank menyatakan tindak lanjut PPATK masih diperlukan, minta tautan atau prosedur terbaru langsung dari bank atau hubungi PPATK melalui Call Center 195 maupun email call195@ppatk.go.id.

Rujukan prosedur lama tersebut masih dapat dibaca pada pengumuman resmi PPATK tentang henti sementara rekening.

Data yang Tidak Boleh Diberikan kepada Pihak Tidak Resmi

  • PIN kartu debit atau PIN mobile banking.
  • Kode OTP dan kode verifikasi.
  • Kata sandi aplikasi perbankan atau email.
  • Nomor CVV kartu.
  • Foto KTP, buku tabungan, dan kartu debit melalui formulir atau akun yang tidak dapat diverifikasi.

PPATK atau bank dapat meminta dokumen identitas dalam prosedur resmi, tetapi nasabah tetap harus memastikan alamat situs, aplikasi, kantor, dan petugas yang menerima dokumen benar.

Panduan Rekening Dormant Berdasarkan Bank

Pertanyaan Umum

Apakah saya masih wajib mengisi Form Keberatan PPATK?

Tidak untuk setiap rekening dormant. Form resmi 2025 sudah tidak tersedia. Hubungi bank terlebih dahulu dan ikuti prosedur terbaru yang diberikan untuk status rekening Anda.

Apakah dana di rekening akan hilang?

PPATK menyatakan penghentian sementara bukan bentuk hukuman atau penghapusan hak nasabah. Akses transaksi dapat dibatasi sampai verifikasi dan prosedur reaktivasi selesai.

Bisakah pengaktifan dilakukan tanpa datang ke cabang?

PPATK mengarahkan nasabah yang tidak dapat hadir untuk menghubungi layanan resmi bank melalui telepon, email, live chat, atau aplikasi. Namun, bank dapat tetap meminta kehadiran langsung apabila verifikasi tambahan diperlukan.

Berapa lama proses reaktivasi?

Waktunya bergantung pada jenis pembatasan, kelengkapan dokumen, hasil CDD, dan kebijakan bank. Mintalah nomor laporan atau bukti pengajuan agar proses dapat dipantau.

Sumber Resmi

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Rekening Dormant dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.