Periskop.id – Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain memberhentikannya dari keanggotaan partai, DPP PAN mengambil alih kepemimpinan DPW PAN Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya dijabat Lalu Ahmad.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, keputusan tersebut diambil karena tindakan Lalu Ahmad, dinilai bertentangan dengan tujuan dan garis perjuangan partai. PAN juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perkara hukum yang menyeret salah satu kadernya.
Menurut Viva, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini telah berulang kali meminta seluruh kader, terutama mereka yang menjadi kepala daerah, berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan mengelola anggaran publik.
"PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," kata Viva Yoga seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (21/7).
PAN menegaskan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK. Partai tersebut menyatakan mendukung pengusutan perkara secara objektif dan terbuka untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
"PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil," ucapmnya.
Jabatan Ketua DPW PAN NTB Diambil Alih DPP
Lalu Ahmad tidak hanya tercatat sebagai Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, tetapi juga menjabat Ketua DPW PAN NTB. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah VI PAN NTB di Mataram pada 26 April 2025.
Setelah pemecatan tersebut, kepemimpinan DPW PAN NTB untuk sementara diambil alih oleh pengurus pusat. Langkah itu ditempuh agar kegiatan organisasi partai di wilayah NTB tetap berjalan setelah posisi ketua ditinggalkan.
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," kata Viva.
Keputusan politik dari PAN tidak serta-merta mengubah status Lalu Ahmad sebagai kepala daerah. Perubahan atau pemberhentian kepala daerah harus mengikuti mekanisme pemerintahan dan ketentuan perundang-undangan, sementara proses pidananya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.
KPK Amankan 19 Orang dan Uang Ratusan Juta Rupiah
OTT terhadap Lalu Ahmad dilakukan KPK di wilayah Lombok Barat pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang. Sebanyak tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen. Penyidik menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk kepentingan penyelidikan.
Perkara itu diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Lombok Barat. KPK tengah mendalami dugaan benturan kepentingan, suap proyek, serta penerimaan lain yang diduga berbentuk gratifikasi.
"Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
KPK telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak yang berstatus tersangka. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan ketika informasi awal perkara disampaikan kepada publik.
Sesuai prinsip praduga tak bersalah, Lalu Ahmad dan pihak lain yang diperiksa tetap dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Mendagri Minta Kepala Daerah Mawas Diri
OTT tersebut turut mendapat tanggapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia mengaku prihatin karena kasus korupsi kepala daerah masih terjadi meskipun pemerintah telah memberikan pembekalan, retret, dan penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Tito menilai sistem pencegahan perlu diikuti integritas pribadi setiap pejabat. Ia meminta kasus di Lombok Barat menjadi peringatan bagi kepala daerah lain dalam mengelola jabatan dan anggaran.
"Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi," kata Tito.
PAN menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya pengungkapan perkara kepada KPK. Sementara itu, penyidik masih menelusuri aliran uang, pihak yang terlibat, serta proyek pengadaan yang diduga menjadi sumber perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar