Periskop.id - Kepastian transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), masih menunggu payung hukum yang jelas.

"Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (13/8). 

Nasaruddin mengatakan saat ini Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah. Proses tersebut dinilainya masih panjang, sementara persiapan haji sudah harus berjalan.

"Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan," ucapnya. 

Menurutnya, percepatan peralihan diperlukan mengingat persiapan penyelenggaraan haji terus berjalan, seperti identifikasi calon jamaah dan pemesanan akomodasi di Arab Saudi

"Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini," ungkapnya.

Ia menegaskan, Kemenag akan mematuhi undang-undang dan Keputusan Presiden. Namun, jika memang dibutuhkan percepatan transisi, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden.

"Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," serunya.

Membawa Hikmah

Sebelumnya, ia menyatakan, Kemenag siap untuk menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji kepada BP Haji yang dibentuk oleh Presiden, seiring dengan regulasi yang sedang disiapkan pemerintah.

Menurut dia, apabila peraturan perundang-undangan sudah menghendaki, wajib hukumnya bagi Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji kepada BP Haji. "Kami akan terus mendukung dan membantu BP Haji, karena ini menyangkut umat," kata Menag.

Ia mengatakan, peralihan kewenangan ini justru membawa hikmah tersendiri bagi Kemenag karena dapat lebih berkonsentrasi pada berbagai tugas keagamaan lain yang tidak kalah penting.

“Kita punya banyak direktorat jenderal, seperti Pendidikan Islam, Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Litbang, dan Irjen. Semua ini membutuhkan konsentrasi penuh," serunya.

Nasaruddin pun menyoroti, khususnya dalam pengembangan pesantren dan perguruan tinggi Islam, terdapat banyak pekerjaan strategis yang menuntut perhatian kementerian. "Dengan terbentuknya lembaga haji, energi Kemenag bisa lebih solid dalam mengurus apa yang ada sekarang," ujarnya.

Ia pun optimistis penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan semakin baik dan profesional di bawah pengelolaan BPH. "Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah haji nantinya Insya Allah betul-betul seperti yang diobsesikan bersama, pelayanan yang semakin baik bagi jamaah," kata dia

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji saat ini telah masuk ke proses pembahasan di tingkat pemerintah dan diharapkan dapat segera disahkan sebelum akhir Agustus 2025.

"Revisi Undang-Undang Haji hari ini, minggu ini, sudah masuk ke pemerintah. Tinggal bagaimana proses di Setneg dan sebagainya. Kita harapkan sebelum Agustus lewat sudah selesai, digetok," kata Irfan Yusuf saat menghadiri workshop penyelenggaraan haji bersama Kementerian Haji Arab Saudi di Jakarta, Selasa (5/8) lalu. 

Ia menyatakan keyakinannya dalam waktu dekat revisi tersebut akan disahkan oleh DPR, sehingga pelimpahan penuh tanggung jawab penyelenggaraan haji akan berada di bawah kewenangan BP Haji.

Irfan menegaskan, saat ini tanggung jawab haji masih berada di Kementerian Agama. Namun, setelah revisi disahkan, otoritas akan beralih ke badan pelaksana.

"Ketika kemarin saya ditanya siapa yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan haji, saya jawab, untuk hari ini masih di Kementerian Agama. Tapi, insya Allah minggu depan sudah ada di kami, karena memang sedang diproses dan hari ini sudah di pemerintah," kata dia.

Irfan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang diberikan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, khususnya dalam penyelenggaraan berbagai workshop yang membahas aspek media dan teknis pelaksanaan haji.

"Kami dari Indonesia merasa terhormat menjadi destinasi pertama dari kunjungan tim Kementerian Haji dalam melaksanakan workshop di seluruh dunia," tuturnya. 

Menurut dia, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memiliki visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji.

"Kita sama-sama berpikir tentang jamaah. Pemerintah Indonesia fokus pada jamaah Indonesia, sementara pemerintah Saudi memikirkan jamaah seluruh dunia. Namun, semangat pelayanannya sama," kata Irfan.

Ia pun berharap kerja sama dan pemahaman bersama yang dibangun melalui forum-forum semacam ini akan membawa perbaikan signifikan dalam pelayanan haji di masa mendatang.

"Mudah-mudahan dengan workshop ini kita bisa saling melengkapi. Kita jadi paham apa yang diharapkan pemerintah Saudi dan mereka juga memahami tantangan kami, sehingga insya Allah pelayanan jamaah haji pada 2026 akan jauh lebih baik," tandasnya.