periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengehentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) pada Selasa, 31 Maret 2026. Hal ini menyusul tekanan penurunan harga kumulatif yang dinilai cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

"Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan dan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) pada tanggal 31 Maret 2026," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sandono dalam keterangannya Selasa (31/3).

Yulianto menjelaskan penghentian sementara tersebut berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk mencermati kembali kondisi saham FITT secara lebih jernih dan rasional, sebelum mengambil keputusan investasi lanjutan.

Selain itu, Bursa menilai jeda perdagangan ini penting agar setiap keputusan yang diambil investor benar-benar didasarkan pada informasi yang memadai dan pertimbangan yang matang, bukan semata dipicu oleh kepanikan pasar.

Dalam situasi ini, seluruh pihak yang berkepentingan juga diimbau untuk terus memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, sebagai landasan utama dalam membaca arah pergerakan saham ke depan.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," lanjutnya.

Dengan adanya penghentian sementara ini, diharapkan stabilitas perdagangan dapat kembali terjaga dan kepercayaan investor tetap terpelihara di tengah dinamika pasar yang bergerak cepat.