periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN). Suspensi dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MSIN.
“Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) pada perdagangan tanggal 13 April 2026,” mengutip pengumuman Bursa, Senin (13/4).
Penghentian sementara perdagangan saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham MSIN.
Bursa juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Peringatan Bursa Lewat UMA
Sebelum suspensi, Bursa umumnya telah mengamati adanya pergerakan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA). Sehubungan hal itu, investor diimbau untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya.
Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Saat ini, harga saham MSIN terpantau parkir di level 1.320. Dalam sepekan, saham MSIN naik 35,38% dan telah naik 217,31% sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).
Tinggalkan Komentar
Komentar