periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) mulai sesi I perdagangan Rabu, 4 Maret 2026. Langkah ini diambil setelah otoritas bursa melakukan cooling down menyusul lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham emiten konstruksi tersebut.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dalam keterangannya, Rabu (4/3)
Sebelumnya, BEI resmi menghentikan sementara perdagangan saham TAMA pada 3 Maret 2026. Suspensi ini dijatuhkan setelah harga saham tersebut melesat terlalu cepat dalam waktu singkat, memicu perhatian serius otoritas bursa.
Terlihat, sebelum disuspensi pergerakan saham TAMA memang terbilang agresif. Pada perdagangan Senin (2/3), saham ini ditutup melonjak 9,57% ke level Rp103. Dalam sepekan, penguatannya tercatat mencapai 43,06%. Bahkan, jika ditarik dalam satu bulan terakhir, TAMA sudah melesat hingga 128,89%.
Dengan demikian, BEI mengingatkan seluruh investor dan pelaku pasar agar mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan sebelum mengambil keputusan investasi. Transparansi menjadi kunci, dan setiap perkembangan material wajib dipahami secara utuh demi menghindari spekulasi yang tidak berdasar.
Tinggalkan Komentar
Komentar