periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali suspensi perdagangan tiga saham yang sebelumnya dibekukan akibat lonjakan harga tak wajar. Mulai sesi I, Kamis, 26 Februari 2026 saham PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI), dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX), PT Pollux Hotels Group Tbk (POLI) dan PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 26 Februari 2026," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (26/2).

Yulianto menyampaikan pembukaan suspensi dilakukan setelah otoritas bursa menilai periode cooling down telah memadai. Sebelumnya, ketiga saham tersebut dihentikan sementara perdagangannya sejak 25 Februari 2026 menyusul kenaikan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu relatif singkat.

Sepanjang periode sebelum suspensi, pergerakan ketiga saham memang terbilang agresif. MYTX tercatat melesat hingga 161,11%, SKBM melonjak 112,28%, sementara POLI menguat 50,97%.

BEI menilai, lonjakan harga yang terlalu cepat berpotensi meningkatkan risiko spekulasi berlebihan.

Melalui penghentian sementara, pelaku pasar diberi ruang untuk mencermati informasi material yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.

BEI pun mengingatkan investor untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing perseroan.