Proyek digitalisasi sekolah senilai hampir Rp10 triliun ini berujung ke meja hijau, dengan vonis 10 tahun penjara bagi menteri yang merancangnya.
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk periode anggaran 2019-2022. Kejaksaan Agung membuka penyelidikan pada Mei 2025, menuding kebijakan memilih perangkat berbasis Chrome OS bukan murni pertimbangan pendidikan.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Menteri Nadiem Makarim 10 tahun penjara pada 30 Juni 2026, dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp809,59 miliar atas kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,56 triliun. Tiga terdakwa lain, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, turut diadili terpisah, sementara Jurist Tan masih buron. Nadiem membantah dakwaan dan kini mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang kasus Chromebook Nadiem, dari proses penyidikan dan vonis tingkat pertama sampai perkembangan sidang banding terbaru.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang kasus Chromebook Nadiem, dari proses penyidikan dan vonis tingkat pertama sampai perkembangan sidang banding terbaru.
Nadiem Makarim Lawan Kejagung Lewat Gugatan Praperadilan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan praperadilan melawan Kejaksaan Agung usai ditetapkan tersangka kasus korupsi Chromebook. Pihak Nadiem membantah tuduhan dan menduga...
Baca selengkapnya →
Nadiem dan Pendidikan Modern, Harapan Inovasi hingga Kendala 3T
Berbagai kebijakan Nadiem di ranah pendidikan tak hanya menuai pujian karena inovatif, tapi juga terganjal warisan 3T Indonesia yang konon abadi.
Baca selengkapnya →
Nadiem Instagram, Jejak Digital Sang Mantan Mendikbudristek
Pencarian "Nadiem Instagram" juga dipicu oleh pemberitaan terkait status hukumnya dalam kasus pengadaan Chromebook.
Baca selengkapnya →
Kejagung: Nadiem dan Google Sepakati Produk Chrome Sebelum Proses Pengadaan
Rapat tertutup secara daring digelar untuk membahas pengadaan alat TIK, dengan menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari Nadiem. Padahal, saat itu pengadaan alat TIK belum d...
Baca selengkapnya →
Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook
Pada 2020 Nadiem selaku Mendikbudristek telah merencanakan penggunaan produk Google untuk pengadaan alat TIK, padahal proses pengadaan belum dimulai.
Baca selengkapnya →
