banner-sheroes-yoga

Proyek digitalisasi sekolah senilai hampir Rp10 triliun ini berujung ke meja hijau, dengan vonis 10 tahun penjara bagi menteri yang merancangnya.

Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk periode anggaran 2019-2022. Kejaksaan Agung membuka penyelidikan pada Mei 2025, menuding kebijakan memilih perangkat berbasis Chrome OS bukan murni pertimbangan pendidikan.

Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Menteri Nadiem Makarim 10 tahun penjara pada 30 Juni 2026, dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp809,59 miliar atas kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,56 triliun. Tiga terdakwa lain, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, turut diadili terpisah, sementara Jurist Tan masih buron. Nadiem membantah dakwaan dan kini mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang kasus Chromebook Nadiem, dari proses penyidikan dan vonis tingkat pertama sampai perkembangan sidang banding terbaru.

Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang kasus Chromebook Nadiem, dari proses penyidikan dan vonis tingkat pertama sampai perkembangan sidang banding terbaru.

14 September 2026

Kuasa Hukum Ibam Tegaskan Unggahan Dokumen Bukan Taktik Dead Man’s Switch

Kuasa hukum Ibam luruskan spekulasi dead man’s switch. Unggahan dokumen disebut demi transparansi hukum, bukan ancaman atau tekanan politik.

Baca selengkapnya →
Terdakwa korupsi Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam
14 September 2026

Lawan Vonis 5 Tahun Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Ajukan Kasasi ke MA

Ibam ajukan kasasi ke MA atas vonis banding 5 tahun dan uang pengganti Rp5 miliar. Kuasa hukum nilai hakim keliru, berharap putusan dibatalkan.

Baca selengkapnya →
Lawan Vonis 5 Tahun Kasus Chromebook, Ibrahim Arief Ajukan Kasasi ke MA
31 Agustus 2026

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Ibam Jadi 5 Tahun Penjara

Majelis hakim banding menaikkan hukuman Ibrahim Arief dari 4 tahun menjadi 5 tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta dan uang pengganti kerugian negara Rp5 miliar.

Baca selengkapnya →
Persidangan Ibrahim Arief dalam korupsi Chromebook
13 Agustus 2026

Bantah Punya Kewenangan di Kasus Chromebook, Ibam sebut Masukannya Sering Ditolak Pejabat

Ibam membantah tuduhan memiliki kewenangan de facto dalam kasus korupsi Chromebook. Ia menegaskan hanya konsultan eksternal, sementara dissenting opinion hakim menguatkan posisinya...

Baca selengkapnya →
Terdakwa korupsi Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam
13 Agustus 2026

Putusan Banding Kasus Chromebook Ditunda ke 31 Agustus, Ibam Optimis Bebas Murni

Majelis Hakim PT DKI Jakarta menunda putusan banding kasus korupsi Chromebook dengan terdakwa Ibam. Sidang dijadwalkan ulang 31 Agustus, Ibam optimistis bebas, kuasa hukum ajukan k...

Baca selengkapnya →
Terdakwa korupsi Chromebook, Ibrahim Arief alias Ibam
12 Agustus 2026

Momen Hakim Salah Panggil Nadiem “Pak Menteri” di Sidang Banding Chromebook

Hakim keliru sapa Nadiem "Pak Menteri" saat sidang banding, picu keriuhan singkat di ruang sidang.

Baca selengkapnya →
Mantan Direktur Utama PT AKAB (GoTo), Andre Soelistyo
12 Agustus 2026

Eks Dirut GoTo Tegaskan Nadiem Tak Terima Uang Rp809 Miliar

Andre Soelistyo membantah tuduhan Nadiem Makarim menikmati Rp809 miliar, menegaskan transaksi itu murni internal PT AKAB–PT Gojek, serta menyebut kepemilikan saham Nadiem sudah di...

Baca selengkapnya →
Mantan Direktur Utama PT AKAB (GoTo), Andre Soelistyo
12 Agustus 2026

Jalani Sidang Banding, Nadiem Hadirkan Eks Dirut GoTo Bongkar Kejanggalan Uang Pengganti Rp809 Miliar

Nadiem Makarim menghadirkan dua saksi dari PT GoTo dalam sidang banding kasus Chromebook untuk menguji tuntutan uang pengganti Rp809 miliar dan meluruskan bukti yang dikesampingkan...

Baca selengkapnya →
Eks Mendikbudristek terdakwa korupsi Chromebook, Nadiem Makarim
12 Agustus 2026

Bongkar Kejanggalan Kasus Chromebook, Nadiem: Tuntutan Jaksa di Era Febrie Adriansyah Kejam

Nadiem Makarim mengecam tuntutan korupsi Chromebook, menilai adanya manipulasi fakta dan rekayasa hukum. Ia divonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta diwajibkan membayar ua...

Baca selengkapnya →
Eks Mendikbudristek terdakwa korupsi Chromebook, Nadiem Makarim
5 Agustus 2026

Diizinkan Bawa 5 Saksi Ulang di Tingkat Banding, Nadiem Makarim Sebut Kasusnya Bukan Korupsi

Nadiem Makarim optimis setelah majelis hakim banding mengizinkan pemeriksaan lima saksi ulang untuk membuktikan kasus pengadaan laptop bukan tindak pidana korupsi.

Baca selengkapnya →
Tersangka korupsi Chromebook, Nadiem Makarim
5 Agustus 2026

Siap Hadapi Banding JPU, Kubu Nadiem Makarim Sentil Pergantian Jampidsus

Tim kuasa hukum Nadiem Makarim melayangkan kontra memori banding atas permohonan Jaksa. Ari Yusuf menilai tidak ada bukti baru yang memperkuat tuduhan, sehingga pihaknya tetap opti...

Baca selengkapnya →
Tersangka korupsi Chromebook, Nadiem Makarim
5 Agustus 2026

Hakim Perintahkan Periksa Ulang 5 Saksi Kunci Nadiem Makarim

Majelis Hakim PT DKI Jakarta mengabulkan permohonan pemeriksaan ulang lima saksi kunci dalam sidang banding Nadiem Makarim. Agenda lanjutan digelar 12 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

Baca selengkapnya →
Sidang banding Nadiem Makarim