Proyek digitalisasi sekolah senilai hampir Rp10 triliun ini berujung ke meja hijau, dengan vonis 10 tahun penjara bagi menteri yang merancangnya.
Kasus ini bermula dari pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk periode anggaran 2019-2022. Kejaksaan Agung membuka penyelidikan pada Mei 2025, menuding kebijakan memilih perangkat berbasis Chrome OS bukan murni pertimbangan pendidikan.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Menteri Nadiem Makarim 10 tahun penjara pada 30 Juni 2026, dengan kewajiban membayar uang pengganti Rp809,59 miliar atas kerugian negara yang disebut mencapai Rp1,56 triliun. Tiga terdakwa lain, Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, turut diadili terpisah, sementara Jurist Tan masih buron. Nadiem membantah dakwaan dan kini mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang kasus Chromebook Nadiem, dari proses penyidikan dan vonis tingkat pertama sampai perkembangan sidang banding terbaru.
Halaman ini mengumpulkan berita Periskop.id tentang kasus Chromebook Nadiem, dari proses penyidikan dan vonis tingkat pertama sampai perkembangan sidang banding terbaru.
Nadiem: Kasus Chromebook Bukan Pidana, Hanya Gesekan “Pemain Lama”
Nadiem Makarim menegaskan kasus dugaan korupsi Chromebook bukan pidana, melainkan resistensi kelompok lama terhadap transparansi dan digitalisasi pendidikan yang dijalankannya bers...
Baca selengkapnya →
Nadiem Pertanyakan Ketidakjelasan Mekanisme Aliran Dana Rp809 Miliar yang Didakwakan
Nadiem Makarim membantah dakwaan korupsi Rp 809 miliar pengadaan Chromebook, menegaskan tidak menerima uang sepeser pun dan menyebut peningkatan kekayaan hanya akibat fluktuasi sah...
Baca selengkapnya →
Nadiem Tegaskan Jika untuk Memperkaya Diri, Bakal Tetap di Dunia Bisnis
Nadiem Makarim menegaskan tidak pernah menjadikan jabatan publik sebagai sarana memperkaya diri. Ia siap menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi Chromebook senilai Rp2,1 trili...
Baca selengkapnya →
Nadiem Akui Lahir dari Keluarga Pejuang Antikorupsi
Nadiem Makarim mengaku lahir dari keluarga pejuang antikorupsi, membangun Gojek demi kesejahteraan ojek, dan menerima amanah sebagai Mendikbudristek meski menghadapi risiko politik...
Baca selengkapnya →
Jadi Menteri 5 Tahun, Nadiem: Kekayaan Menyusut dan Kecil Hati Punya Anak Tiga
Nadiem Makarim mengaku kekayaannya menyusut selama menjabat Mendikbudristek, harus menyeimbangkan peran sebagai ayah tiga balita dan menteri, serta menghadapi birokrasi yang tidak...
Baca selengkapnya →
Kuasa Hukum Nadiem Nilai Dakwaan Cacat Formil dan Materiil, Ajukan Pembatalan
Kuasa hukum Nadiem Makarim menilai dakwaan JPU cacat formil dan materiil, tidak jelas serta tidak lengkap, sehingga meminta majelis hakim membatalkan perkara demi menjaga kepastian...
Baca selengkapnya →
Nadiem Langsung Ajukan Keberatan usai Dibacakan Dakwaan
Nadiem Makarim ajukan eksepsi usai dakwaan korupsi Chromebook Rp2,1 triliun. Sidang sempat diskors karena kondisi kesehatan, eksepsi siap dibacakan bersama penasihat hukum di hari...
Baca selengkapnya →
Kuasa Hukum Nadiem: Kenaikan Harta Rp809 Miliar Hasil IPO Gojek, Bukan Hasil Korupsi Chromebook
Kuasa hukum Nadiem bantah dakwaan korupsi Rp809,59 miliar. Lonjakan harta disebut hasil IPO Gojek dan stock split, bukan aliran dana haram. Nilai aset bahkan turun drastis pada 202...
Baca selengkapnya →
Tak Diizinkan Berbicara ke Media, PH Nadiem: Itu Melanggar HAM
PH Nadiem menilai larangan bicara ke media saat sidang melanggar HAM. Ari Yusuf menegaskan kebebasan berbicara dijamin undang-undang dan pencabutan hak bisa jadi preseden gelap bag...
Baca selengkapnya →
Sebelum Jadi Menteri, Nadiem Buat Grup WhatsApp Education Council dan Mas Menteri Core Team
Nadiem Makarim sebelum menjabat Mendikbudristek didakwa membuat grup WhatsApp untuk digitalisasi pendidikan, terkait kasus korupsi Chromebook senilai Rp2,1 triliun yang merugikan n...
Baca selengkapnya →
Wali Kota Semarang Terlibat Dugaan Korupsi Chromebook, Titip Tiga Nama ke Nadiem
Jaksa ungkap Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng diduga titip tiga pengusaha dalam pengadaan Chromebook 2021 di Kemendikbudristek, memperkaya perusahaan hingga ratusan miliar rupi...
Baca selengkapnya →
Hakim Tetapkan Sidang Nadiem Makarim Gunakan KUHAP Baru
Majelis Hakim menetapkan sidang korupsi Nadiem Makarim menggunakan KUHAP baru sesuai kesepakatan JPU dan penasihat hukum, demi asas lex mitior yang menguntungkan terdakwa.
Baca selengkapnya →
