periskop.id - Kita sering mendengar bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Namun, sudahkah kita benar-benar mempraktikkannya setiap hari? Saat plastik dibuang ke sungai atau bungkus makanan dilempar begitu saja ke jalan, apakah itu mencerminkan iman kita? Mungkin inilah waktunya menata ulang cara kita memperlakukan bumi.
Krisis Sampah di Indonesia
Setiap hari, tumpukan plastik, kantong kresek, bungkus makanan, dan botol bisa berubah menjadi bom waktu bagi lingkungan kita. Data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menyebutkan bahwa pada tahun 2023 timbulan sampah nasional mencapai sekitar 56,63 juta ton. Dari jumlah itu, hanya sekitar 39,01% atau 22,09 juta ton yang berhasil dikelola dengan layak. Sisanya berisiko berakhir di tempat pembuangan terbuka, selokan, sungai, atau bahkan laut, tempat yang bisa mengancam ekosistem dan kualitas hidup manusia.
Ketika sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi lautan sampah, pantai yang semestinya elok justru tercemar, dan hewan laut kehilangan habitat. Kita menyadari bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan kotor atau bersih. Ini krisis lingkungan, kesehatan, dan sosial yang nyata. Dalam konteks itulah fatwa dari lembaga keagamaan menjadi relevan. Bukan sebagai alarm semata, tetapi sebagai panggilan untuk bertindak menjadikan bumi tempat tinggal kita lebih bersih, sehat, dan lestari.
Mengapa Buang Sampah Sembarangan Bisa Dianggap Haram?
Dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 41 Tahun 2014 tentang “Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan” ditegaskan bahwa membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, danau, dan laut yang jelas merusak lingkungan termasuk dalam kategori “fasad fil ardh” atau kerusakan. Karena itu, hukumnya haram.
Fatwa ini bukan cuma soal norma, melainkan urgensi moral. Dalam perspektif Islam, manusia diamanahkan sebagai khalifah di bumi yang seharusnya menjaga dan memelihara, bukan merusak. Saat kita membuang sampah sembarangan, kita bukan hanya mengabaikan tata tertib kebersihan, tapi juga melupakan amanah menjaga ciptaan.
Menurut MUI, menjaga lingkungan termasuk bagian dari muamalah yang memiliki nilai amal dan tanggung jawab kolektif bagi setiap umat Islam. Jadi ketika kita membuang sampah sembarangan, kita merugikan banyak pihak, seperti tetangga, generasi mendatang, ekosistem, hewan, bahkan laut dan udara. Fatwa ini hadir untuk membuat kita sadar bahwa tindakan kecil bisa berdampak besar, bahkan bisa bernilai dosa jika merusak hak orang lain atau makhluk hidup lain.
Fatwa ini juga mendesak peran aktif semua pihak, bukan cuma individu, tapi komunitas, lembaga keagamaan, pelaku usaha, dan pemerintah. Pengelolaan sampah yang benar tidak bisa kalau hanya mengandalkan satu orang saja.
Langkah Nyata Menjaga Alam dan Meraih Pahala
Jika membuang sampah sembarangan bisa berdampak buruk bagi lingkungan dan dianggap perbuatan yang dilarang dalam Islam, tentu kita ingin menghindarinya. Lalu, langkah apa yang bisa kita lakukan?
Pertama, mulai kurangi plastik sekali pakai. Coba bawa tas belanja sendiri saat ke minimarket, atau gunakan botol minum yang bisa diisi ulang. Kebiasaan kecil ini bisa mengurangi sampah setiap hari.
Kedua, biasakan memilah sampah di rumah. Pisahkan sampah organik seperti sisa makanan dengan sampah plastik atau kertas. Dengan begitu, sampah yang masih bisa didaur ulang tidak bercampur dan bisa dimanfaatkan kembali.
Ketiga, dukung keberadaan bank sampah di lingkungan sekitar. Banyak daerah yang mulai menerapkan konsep ini sebagai cara mengelola sampah secara kolektif dan bernilai. Bahkan, sudah ada studi di beberapa kota yang menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat karena dorongan edukasi keagamaan dan aturan lingkungan.
Keempat, jadikan kegiatan menjaga kebersihan sebagai budaya bersama. Anda bisa mengajak keluarga, tetangga, atau komunitas masjid untuk kerja bakti, bersih-bersih selokan, hingga kampanye peduli lingkungan.
Kelima, lebih bijak saat berbelanja. Pilih produk dengan kemasan yang lebih ramah lingkungan atau yang dapat digunakan kembali. Ingat, setiap barang yang kita beli akan menjadi sampah suatu hari nanti.
Dengan melakukan langkah-langkah sederhana ini, kita ikut menjaga bumi tetap layak huni. Tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sebagai manusia yang diberi amanah menjaga bumi. Saat kita peduli, dampaknya bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan generasi berikutnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar