periskop.id - Media sosial sering digadang-gadang sebagai ruang publik baru tempat demokrasi tumbuh subur. Namun, bagi anak muda Indonesia, ruang ini justru terasa makin sesak dan mengancam. Hasil survei terbaru dari Muda Bicara ID terhadap responden berusia 17—40 tahun mengungkap fakta miris, sebanyak 74,4% anak muda mengaku takut bersuara di media sosial, terutama dalam mengawal kebijakan publik. Hanya 25,6% sisanya yang merasa cukup berani untuk vokal.
Angka ini menjadi alarm bagi demokrasi kita. Ketakutan ini berakar pada hambatan psikologis dan struktural yang nyata. Berikut adalah lima ketakutan terbesar yang membuat jempol anak muda tertahan di kolom komentar.
1. Bayang-bayang Kriminalisasi dan Label Provokator (32,52%)
Ketakutan terbesar yang membayangi anak muda saat ini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan risiko hukum yang mengintai di balik satu unggahan. Data menunjukkan, 32,52% responden percaya bahwa satu kritik di media sosial bisa berujung pada jeruji besi. Di Indonesia, pasal-pasal karet dalam UU ITE kerap dipersepsikan sebagai alat yang siap digunakan untuk membungkam suara kritis.
Kekhawatiran itu tidak berhenti pada proses hukum semata. Ada beban sosial yang tak kalah berat: stigma. Mereka yang berani mengkritik kebijakan sering kali langsung diberi cap negatif, provokator, pembuat onar, atau penyebar hoaks, bahkan sebelum fakta diuji secara objektif. Label semacam ini berbahaya karena membentuk opini publik yang menghakimi sejak awal.
Tak heran, ancaman dicap sebagai musuh negara atau pemecah belah bangsa membuat banyak anak muda dengan kapasitas intelektual tinggi memilih diam. Alih-alih bersuara, mereka lebih aman berada di posisi silent majority. Bukan karena tak peduli, melainkan karena risiko berhadapan dengan hukum yang dianggap tebang pilih terasa terlalu mahal untuk dibayar.
2. Intimidasi dan Ancaman Langsung (25,82%)
Peringkat kedua ketakutan anak muda adalah intimidasi dan ancaman langsung, baik secara digital maupun verbal. Dalam ekosistem media sosial yang terpolarisasi, serangan seringkali tidak datang dari institusi resmi, melainkan dari pasukan siber (buzzers) atau sesama pengguna media sosial. Doxing atau penyebaran data pribadi menjadi momok yang sangat menakutkan.
Bayangkan ketika Anda mengutarakan pendapat, lalu alamat rumah, nomor telepon, hingga foto keluarga Anda disebarkan oleh orang tak dikenal dengan narasi kebencian. Sebanyak 25,82% responden merasa ancaman semacam ini sangat nyata. Intimidasi ini bertujuan untuk menciptakan teror mental sehingga korban merasa tidak lagi aman bahkan di dalam rumahnya sendiri. Ruang digital yang seharusnya menjadi wadah pertukaran ide berubah menjadi arena perundungan yang menghancurkan kesehatan mental dan rasa aman individu.
3. Kekhawatiran Terhadap Gangguan Karier dan Pekerjaan (15,59%)
Berbeda dengan generasi sebelumnya, Gen Z dan Milenial tumbuh di era di mana jejak digital berfungsi layaknya resume kedua. Setiap unggahan, komentar, dan like bisa dilacak. Tak heran, 15,59% anak muda mengaku sangat khawatir sikap kritis mereka di media sosial akan menjadi bumerang bagi karier. Apalagi, praktik background check lewat media sosial kini semakin lazim dilakukan perusahaan sebelum merekrut karyawan.
Kekhawatiran ini melahirkan rasa cemas kolektif: terlalu vokal mengkritik kebijakan pemerintah atau isu sensitif bisa membuat seseorang dicap sebagai troublemaker oleh HRD. Risiko sulit mendapat pekerjaan, terhambat promosi, bahkan kehilangan pekerjaan, mendorong banyak profesional muda memilih bermain aman.
Dalam kondisi ekonomi yang kian kompetitif, stabilitas finansial sering kali menuntut pengorbanan. Idealisme politik pun terpaksa disisihkan. Anak muda akhirnya terjebak dalam dilema, bersuara demi perbaikan bangsa atau diam demi menjaga keamanan hidup dan masa depan mereka sendiri.
4. Risiko Kekerasan Fisik dan Pengucilan Sosial (12,54%)
Meski persentasenya lebih kecil dibandingkan risiko hukum, kombinasi antara ketakutan akan kekerasan fisik (7,06%) dan pengucilan sosial (5,48%) menunjukkan bahwa risiko bersuara tidak berhenti di dunia maya. Ia merembes hingga ke kehidupan nyata, ruang tempat anak muda menjalani keseharian.
Bagi banyak anak muda, keluarga dan lingkaran pertemanan adalah fondasi utama kehidupan sosial. Namun, perbedaan pandangan politik yang tajam kerap memicu gesekan, bahkan berujung pada diskriminasi di lingkungan terdekat. Mereka khawatir dijauhi teman, dicap aneh di grup WhatsApp keluarga, atau menghadapi perlakuan kasar saat berada di ruang publik.
Tekanan sosial semacam ini menciptakan beban psikologis yang besar. Tak sedikit anak muda akhirnya memilih melakukan sensor mandiri. Alih-alih menyuarakan pandangan tentang kebijakan yang mereka anggap penting, mereka lebih memilih menjaga keharmonisan sosial karena ongkos perpecahan terasa jauh lebih mahal daripada manfaat bersuara.
5. Kurangnya Dukungan dan Rasa Belum Mampu (13,52%)
Poin terakhir menyentuh faktor internal sekaligus lemahnya dukungan sistemik. Rasa belum cukup memahami isu (4,63%), merasa tidak memiliki kapasitas yang memadai (2,19%), serta minimnya dukungan dari lingkungan sekitar (6,70%) membentuk penghalang yang nyata bagi anak muda untuk bersuara. Banyak dari mereka merasa pendapatnya tak akan berarti apa-apa, karena tidak memiliki posisi, pengaruh, atau backing yang kuat.
Temuan bahwa 39,7% responden mengaku pernah mengalami tindakan represif secara langsung memperjelas bahwa ketakutan ini bukan sekadar rasa minder atau asumsi kosong. Ini adalah trauma kolektif. Ketika anak muda menyaksikan rekan sebayanya ditangkap, dibungkam, atau diintimidasi tanpa perlindungan yang memadai, pesan yang tertanam menjadi jelas: bersuara adalah risiko.
Dari pengalaman nyata inilah lahir budaya diam. Ketakutan tidak tumbuh dari imajinasi, melainkan dari kejadian berulang yang terus disaksikan bersama. Kondisi ini menjadi sinyal serius bahwa ekosistem demokrasi digital Indonesia tengah mengalami kemunduran yang nyata.
Tinggalkan Komentar
Komentar