periskop.id - Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang juga Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menilai masih lemahnya respons dunia usaha mencerminkan adanya persoalan struktural dalam perekonomian nasional.

‎Ia menjelaskan, sejumlah indikator menunjukkan kehati-hatian pelaku usaha, antara lain tingginya porsi kredit berbunga khusus (special rate) serta masih besarnya kredit yang belum dimanfaatkan secara optimal (undistributed loan).

‎Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan dunia usaha masih bersikap wait and see karena persepsi terhadap prospek ekonomi ke depan belum sepenuhnya menguat.

‎"Kenapa pengusaha atau dunia usaha itu masih wait and see? Nah tentunya kita lihat, oh karena memang ada sesuatu yang memang masih, dia masih memiliki persepsi yang belum kuat atau belum baik terhadap perkembangan ke depan," kata Solikin dalam Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI dengan Calon Deputi Gubernur BI, di Komplek DPR RI, Jakarta, Jumat (23/1). 

‎Untuk nilai tukar rupiah, Solikin menegaskan bahwa persepsi fundamental ekonomi harus selaras dengan target-target makro lainnya. Menurutnya, ketika BI menyatakan nilai tukar bergerak sejalan dengan fundamental, hal itu mencerminkan konsistensi dengan sasaran pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta pengelolaan defisit fiskal.

‎Ia menerangkan, pergerakan nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh keseimbangan antara permintaan dan penawaran valas. Permintaan berasal dari kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri, sementara pasokan bersumber dari ekspor dan arus pembiayaan eksternal.

‎"Jadi kalau misalkan kita di Bank Indonesia menyampaikan bahwasannya nilai tukar sekarang ini sejalan dengan fundamental ekonomi, itu artinya dia sejalan dengan pencapaian pertumbuhan 5,4%, sejalan dengan pencapaian target inflasi 2,5% sejalan dengan upaya menjaga sekian persen defisitnya," terangnya. 

‎Solikin menambahkan, pendalaman pasar keuangan menjadi kunci agar arus modal asing dapat masuk secara berkelanjutan. Menurutnya, dolar tidak akan masuk apabila investor tidak memiliki kejelasan instrumen untuk menempatkan dananya.

‎Dalam konteks tersebut, ia menilai kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sektor sumber daya alam (SDA) sebesar 100% selama 12 bulan di bank Himbara merupakan terobosan penting untuk memperkuat pasokan valas domestik. Namun, langkah tersebut juga perlu diimbangi dengan pengembangan instrumen pasar keuangan yang menarik bagi investor.

‎"Sambil di situ di pasar keuangan harus dikembangkan instrument-instrument yang memang favorable untuk mereka menanam," tambahnya.

‎Ia menegaskan, pendekatan kebijakan saat ini tidak hanya berfokus pada stabilitas, tetapi juga pada penguatan ketahanan ekonomi, dorongan pertumbuhan, serta perluasan inklusi keuangan, sejalan dengan arah kebijakan berkelanjutan yang diusung Bank Indonesia.

‎Menurutnya, semua ini harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi, termasuk melalui sinergi kebijakan di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

‎"Maknanya adalah kita menjaga resilensi, kita juga mendorong pertumbuhan, dan memperluas inkusi sebagaimana sampaikan oleh Bapak Gubernur BI Perry Warjiyo. Itulah konteks sustainability yang kita anut," Solikin mengakhiri.