periskop.id - Investasi emas digital memang terlihat praktis dan modern, tetapi bukan berarti tanpa risiko. Pengalaman yang terjadi di China menjadi pengingat bahwa investor perlu lebih teliti sebelum menanamkan dana. 

Memahami cara kerja platform, memastikan legalitas penyedia layanan, serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan tinggi adalah langkah penting agar investasi emas digital bisa berjalan lebih aman dan sesuai tujuan.

Apa Itu Emas Digital?

Emas digital adalah bentuk investasi emas yang dilakukan secara online melalui platform digital berizin tanpa harus menyimpan emas fisik secara langsung. Investor tetap membeli emas murni, tetapi kepemilikannya dicatat dalam bentuk saldo atau gramasi di akun aplikasi investasi, fintech, atau marketplace.

Dengan sistem ini, investor tidak perlu repot menyimpan emas di rumah. Meski tidak bisa dipegang atau dilihat secara fisik, setiap gram emas yang dibeli tetap tercatat secara resmi dan bisa dicairkan atau ditarik sesuai ketentuan.

Pengelolaan emas digital biasanya dilakukan oleh penyedia layanan yang bekerja sama dengan lembaga penyimpanan emas resmi sehingga emas yang dimiliki investor tetap memiliki dasar fisik dan nilai yang jelas.

Kronologi Kasus Investasi Emas Digital di China

Kasus ini bermula saat salah satu platform perdagangan emas digital besar di China, JWR (Jie Wo Rui), mengalami masalah setelah harga emas global melonjak tajam. Kondisi tersebut mendorong ribuan investor yang telah menanamkan dana melalui aplikasi ini untuk menarik uang dan emas fisik mereka secara bersamaan.

Namun, lonjakan permintaan penarikan itu tidak mampu dipenuhi oleh pihak platform. Akibatnya, banyak akun investor dibatasi atau dibekukan, sementara dana dan emas yang mereka miliki tidak bisa dicairkan hingga menimbulkan keresahan di kalangan pengguna.

Akibat ketidakmampuan platform dalam memenuhi permintaan penarikan dana dan emas digital, kerugian investor ditaksir menembus lebih dari 10 miliar yuan, atau sekitar US$1,4 miliar. Dana tersebut hingga kini dilaporkan tidak dapat ditarik oleh para pengguna.

Bahkan, sejumlah laporan menyebutkan bahwa total aset milik nasabah yang tertahan kemungkinan nilainya jauh lebih besar dan bisa mencapai puluhan miliar dolar AS. Meski begitu, angka pastinya masih dalam proses penelusuran dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Berdasarkan laporan South China Morning Post pada Rabu, 4 Februari 2026, lonjakan penarikan dana dalam waktu singkat membuat JWR mengalami krisis likuiditas. Arus keluar dana yang terlalu cepat membuat perusahaan kewalahan menyediakan dana dan emas sesuai permintaan nasabah.

Akibatnya, JWR gagal memproses pencairan dana (redemption) para pelanggan. Penarikan pun tersendat dan situasi ini memicu kepanikan di kalangan investor.

Sejumlah media menyebut peristiwa ini sebagai salah satu skandal perdagangan emas terbesar dalam beberapa tahun terakhir, mengingat besarnya dana yang tertahan serta banyaknya investor yang terdampak.

Saat ini, otoritas dan pelaku pasar tengah menyoroti kasus tersebut karena dinilai berpotensi menggerus kepercayaan investor ritel terhadap produk investasi emas digital berbasis aplikasi.

Reaksi Pengguna dan Otoritas Terkait

Di kalangan investor, kasus ini memicu gelombang protes besar. Ribuan pengguna dilaporkan mendatangi kantor perusahaan di Shenzhen untuk menuntut kejelasan dan pengembalian dana, setelah aplikasi investasi emas tersebut tidak mampu memproses penarikan yang mereka ajukan.

Sementara itu, otoritas China mulai turun tangan. Pemerintah setempat memperketat penertiban terhadap platform investasi yang dinilai berisiko tinggi, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan emas secara online. Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya celah dalam sistem pengaturan dan pengawasan investasi digital yang terungkap dari kasus tersebut.

Belajar dari China: Emas Digital Tak Sekadar Soal Kemudahan

Kasus yang terjadi di China bukan sekadar insiden tunggal. Peristiwa ini menunjukkan hubungan erat antara cara kerja emas digital dan risiko yang menyertainya. 

Karena itu, ada beberapa hal penting yang sebaiknya kamu pahami sebelum mulai berinvestasi emas digital, supaya tidak keliru dalam mengambil langkah dan bisa berinvestasi dengan lebih aman.

1. Ketergantungan Tinggi pada Sistem Digital

Investasi emas digital sepenuhnya dilakukan melalui aplikasi dan sistem online. Artinya, seluruh proses mulai dari pembelian hingga penarikan sangat bergantung pada teknologi. Ketika sistem mengalami gangguan, seperti yang dialami JWR, akses investor terhadap dana dan emas mereka bisa ikut terhambat.

2. Risiko Pengelolaan dan Tata Kelola Platform

Dalam emas digital, investor memercayakan pengelolaan asetnya kepada penyedia layanan. Jika platform tidak mampu mengelola cadangan emas atau likuiditas dengan baik dan transparan, risiko bagi investor pun meningkat. Kasus JWR menunjukkan bahwa kelemahan dalam tata kelola dapat berujung pada dana yang sulit ditarik.

3. Transparansi Cadangan Emas Jadi Kunci

Salah satu masalah besar yang terungkap adalah ketidakjelasan cadangan emas fisik yang mendukung emas digital. Ketika terjadi penarikan dana secara besar-besaran, platform ternyata tidak memiliki cukup emas untuk diserahkan kepada investor. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap klaim bahwa emas digital selalu bisa dicetak atau dicairkan kapan saja.

4. Pentingnya Peran Regulasi dan Pengawasan

Kasus ini menegaskan bahwa meskipun emas digital menawarkan kemudahan, pengawasan dari otoritas keuangan tetap sangat dibutuhkan. Tanpa regulasi yang kuat, risiko sistemik bisa muncul dan merugikan banyak pihak. Setelah kasus ini mencuat, pemerintah China mulai memperketat pengawasan dan menertibkan platform bermasalah sebagai langkah perlindungan bagi investor.