periskop.id - Bank Indonesia (BI) membuka peluang penukaran uang baru melalui layanan kas keliling PINTAR BI mulai 26 Februari 2026 di berbagai wilayah menjelang Lebaran 2026.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tradisi berbagi tunjangan hari raya (THR) pasti hadir setiap tahun sekali  untuk sanak keluarga. Cara ini dilakukan untuk mempererat rasa kepedulian.

Penukaran di layanan sistem PINTAR BI berguna untuk menjaga ketersediaan uang pecahan rupiah yang melambung serta mencegah  penipuan. Cara ini dilakukan agar penukaran uang baru Lebaran 2026 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai aturan tanpa harus mengantre.

Cara Penukaran Uang lewat PINTAR BI 2026

Masyarakat yang berminat penukaran uang baru di PINTAR BI 2026 dilakukan secara online melalui website resmi PINTAR https//pintar.bi.go.id pada sistem ini peminat wajib mengisi data diri yang dibutuhkan

1. Unduh Aplikasi PINTAR BI

 

Aplikasi PINTAR BI dapat diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iOS. Cukup ketik “PINTAR BI” di kolom pencarian, lalu install di ponsel Anda.

2. Daftar atau Masuk ke Akun

Setelah aplikasi terpasang, buka dan lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Siapkan nomor HP aktif dan alamat email untuk proses registrasi. Jika sudah terdaftar, kalian bisa langsung login menggunakan akun yang sudah terdaftar

3. Pilih Angka Nominal dan Pecahan Uang

 

Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan beserta pecahan yang dibutuhkan, contoh Rp50.000 atau Rp100.000. Tentukan jumlah nominal dengan kebutuhan, seperti untuk amplop atau pembagian THR.

4. Pilih Bank & Lokasi Pengambilan PINTAR BI

 

Di layar akan ditampilkan daftar bank mitra yang menyediakan layanan tukar uang baru. Anda bisa memilih cabang bank yang paling dekat dengan domisili atau nyaman untuk dikunjungi saat pengambilan. Bank umum seperti BRI, BCA, Bank Mandiri, BNI, maupun bank syariah biasanya ikut menjadi tempat pengambilan.

Jumlah Penukaran Uang lebaran yang disediakan 2026

 

Bank Indonesia menyediakan penukaran jumlah uang baru senilai Rp5.300.000 per orang. Uang tersebut terdiri dari beberapa pecahan, yaitu Rp50.000 sebanyak 50 lembar.

  •  Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
  •  Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
  •  Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
  •  Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
  •  Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
  •  Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)