Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data mengenai perilaku menonton masyarakat Indonesia yang menunjukkan pergeseran tren hiburan yang sangat signifikan. 

Berdasarkan laporan tersebut, persentase penduduk berumur lima tahun ke atas yang menonton siaran televisi dalam seminggu terakhir mengalami penurunan yang konsisten dari tahun ke tahun. 

Fenomena ini mengindikasikan bahwa layar kaca perlahan tapi pasti mulai kehilangan pesonanya di mata masyarakat.

Penurunan ini mencerminkan perubahan pola konsumsi media di tengah derasnya arus digitalisasi. Televisi yang dulunya menjadi pusat hiburan keluarga di ruang tamu kini harus rela posisinya tergeser oleh gawai dalam genggaman. 

Proses migrasi penonton ini terjadi dalam kurun waktu yang relatif singkat dan polanya semakin terlihat jelas dalam catatan statistik nasional beberapa tahun terakhir.

Tren Penurunan Penonton Televisi Menurut Data BPS

Data BPS memperlihatkan bagaimana angka partisipasi masyarakat dalam menonton televisi terus merosot sejak 2018. Pada tahun tersebut, tingkat penetrasi penonton televisi masih sangat perkasa di angka 93,21%. Namun, angka tersebut terus terpangkas hingga menyentuh level terendahnya dalam survei terbaru.

Penyusutan paling tajam terlihat dalam rentang waktu antara tahun 2021 hingga 2024, di mana terjadi penurunan hingga belasan persen. 

Tren koreksi negatif ini terus berlanjut hingga periode 2025. Untuk melihat tren penurunan tersebut secara lebih rinci, berikut adalah data persentase penonton televisi di Indonesia.

TahunPersentase Penduduk Berumur 5 Tahun ke Atas yang Menonton Televisi
201893,21%
202186,96%
202471,02%
202570,07%

Alasan Penonton TV Kian Menurun

Mengutip berbagai sumber, salah satu faktor utama yang melatarbelakangi runtuhnya jumlah penonton televisi adalah kehadiran platform Over The Top (OTT). 

Kehadiran media alternatif ini menawarkan kemudahan dan kepraktisan yang belum pernah ada sebelumnya. Hal inilah yang memicu masyarakat Indonesia untuk perlahan-lahan melangkah pergi meninggalkan tayangan televisi konvensional.

Faktor pembeda paling besar terletak pada aspek fleksibilitas. Platform OTT memberikan kebebasan penuh kepada pengguna untuk menentukan sendiri kapan dan di mana mereka ingin menikmati sebuah tayangan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan stasiun televisi nasional yang jadwal siarannya sudah diatur secara kaku atau saklek dari pusat. 

Pada masa lalu, sebagian orang bahkan rela terburu-buru menyelesaikan pekerjaan mereka hanya demi mengejar jam tayang program favorit seperti talkshow, berita, atau acara musik. Kini, berkat kehadiran teknologi OTT, kebiasaan merepotkan tersebut sudah tidak perlu dilakukan lagi oleh para penikmat konten hiburan.

Alasan lain yang membuat masyarakat jengah adalah kualitas konten stasiun televisi yang dinilai tidak lagi update, terutama dalam menyajikan tayangan sinema bioskop. Film yang diputar di layar kaca dinilai sering kali berulang dan cenderung menampilkan judul yang itu-itu saja. 

Sejumlah pihak menilai industri televisi terkesan menutup mata dan berpura-pura tidak sadar bahwa lanskap kompetisi mereka saat ini sudah jauh berbeda. Industri TV tidak lagi hanya bertarung melawan sesama stasiun televisi lokal, melainkan harus berhadapan langsung dengan bioskop serta aplikasi penyedia konten raksasa global seperti Netflix dan YouTube.

Selain masalah pengulangan konten, kebijakan sensor yang diterapkan di televisi nasional juga dianggap terlalu ketat dan restriktif. Intervensi sensor yang berlebihan ini dinilai sering kali mengaburkan substansi tayangan dan mengurangi estetika menonton. 

Alhasil, batasan-batasan ketat di layar kaca ini menjadi pendorong kuat bagi masyarakat, khususnya dari kalangan generasi muda, untuk memantapkan pilihan mereka meninggalkan televisi dan beralih sepenuhnya ke ruang digital yang lebih bebas dan variatif.