Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, penempatan Rp200 triliun dana pemerintah ke bank anggota Himbara mengubah pandangan terhadap kondisi fiskal nasional. Kini, pemerintah dianggap memiliki cadangan uang melimpah.
"Tiba-tiba mengubah image fiskal kita tadinya gak punya duit sekarang kebanyakan duit," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (9/10).
Purbaya menyampaikan, pengalihan uang tersebut ke bank Himbara memberikan banyak manfaat terhadap perekonomian. Seperti meningkatkan likuiditas, memacu konsumsi dan investasi, serta menumbuhkan kredit.
Ia mengungkapkan, dari laporan bank penerima dana tersebut, realisasi serapan likuiditas yang telah disalurkan kini mencapai Rp112,4 triliun atau 56%.
Rinciannya yakni Bank Mandiri sudah menyalurkan Rp40,6 triliun dari Rp55 triliun yang diterima. Kemudian BRI Rp33,9 triliun dari total anggaran yang diterima Rp55 triliun, serta BNI sudah menyalurkan Rp27,6 triliun dari total dana yang diterima Rp55 triliun.
Selanjutnya untuk BTN sudah menyalurkan Rp4,8 triliun dari total dana diterima Rp25 triliun. Sementara BSI sudah menyalurkan Rp5,5 triliun dari anggaran yang dikucurkan Rp10 triliun.
Purbaya pun mengaku siap menambah pengalihan uang kas negara yang berada di bank sentral, apabila uang Rp200 triliun yang sebelumnya sudah dikucurkan tersebut kurang. "Untuk tahap pertama cukup, nanti kalau kurang saya tambah lagi," tuturnya.
Pertumbuhan PDB
Sebelumnya, Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memproyeksikan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank umum berpotensi menambah pertumbuhan PDB nasional sekitar 0,3-0,6 poin persentase (ppt) jika tersalurkan optimal ke sektor produktif.
“Tapi itu dikondisikan seluruh Rp200 triliun disalurkan kepada sektor yang produktif seperti manufaktur atau sektor yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sehingga dampaknya kepada PDB pun bisa lebih besar. Kalau tidak disalurkan ke sektor produktif, mungkin dampaknya kurang dari 0,3-0,6 poin persentase,” kata Josua dalam acara Wealth Wisdom 2025 di Jakarta, Selasa (7/10).
Secara umum, Josua menilai kebijakan penempatan dana pemerintah di Himbara akan berdampak positif terhadap likuiditas perbankan. Apalagi, catat dia, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (LDR) di bank-bank Himbara saat ini tergolong tinggi.
Dengan tambahan likuiditas, kemampuan bank menyalurkan kredit diharapkan meningkat, sehingga dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pertumbuhan Kredit
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menuturkan, kucuran likuditas Rp200 triliun ke Himvara, bakal mendorong pertumbuhan kredit hingga 10% pada akhir 2025.
Diketahui, per Agustus 2025, penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp8.075 triliun atau tumbuh 7,56% secara tahunan (yoy).
"Dampaknya bagi pertumbuhan kredit, kita harapkan kalau di Agustus masih 7%, ini kita harap di akhir tahun bisa menuju 10 %," ucapnya.
Febrio menjelaskan, bank cenderung memprioritaskan penggunaan dana pemerintah karena bunga yang ditetapkan lebih rendah, dibanding biaya dana mereka. Pemerintah sendiri melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 menetapkan bunga sebesar 80,476% dari suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Artinya, dengan suku bunga acuan BI di level 4,75%, bank hanya membayar bunga 3,8% dari dana yang ditempatkan.
"Tadi bukan hanya kita pindahkan cash-nya. Tetapi bunganya lebih murah. Sehingga mereka tentu akan memprioritaskan menggunakan uang ini untuk disalurkan ke sektor riil. Ini yang ingin kita lihat, dan ini memang yang kita harapkan terjadi dengan perpindahan cash tersebut," jelas Febrio.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bank-bank Himbara mulai bersiap mengajukan tambahan dana meski belum ada proposal resmi. Selain itu, sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) juga menunjukkan minat terhadap penempatan dana pemerintah.
"Sudah ada permintaan dari beberapa bank yang lain untuk mendapat juga penempatan dana dari pemerintah. Bahkan, kalau enggak salah, saya dengar-dengar bank BJB juga tertarik," ungkap Febrio.
Tinggalkan Komentar
Komentar