Periskop.id - Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Donny Oskaria, menyatakan rencana pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah tidak akan berdampak terhadap investasi yang masuk ke Indonesia.
"Oh, nggak sama sekali. Sama sekali nggak, karena bagi kami, apapun yang dilakukan oleh pemerintah pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan. Tentu sudah ada kajian yang mendalam, jadi tidak perlu dikhawatirkan," kata Donny kepada media di Jakarta, Selasa (11/11).
Donny menegaskan pemerintah pasti mempertimbangkan setiap kebijakan secara matang, termasuk rencana redenominasi rupiah.
"Semua yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik. Tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengambil suatu kebijakan tanpa pertimbangan matang, karena setiap keputusan yang diambil pasti telah dipikirkan dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan secara matang. Semua pasti sudah dipertimbangkan dengan baik," tambahnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta menyederhanakan nominal mata uang guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa pelaksanaan redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Prosesnya akan melibatkan koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan DPR untuk memastikan seluruh aspek pendukung siap, sejalan dengan visi BI dalam mewujudkan sistem pembayaran yang lebih efisien dan modern.
Tinggalkan Komentar
Komentar