Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana mengembangkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di sejumlah bendungan di daerahnya. Strategi ini dijalankan untuk meningkatkan kemandirian energi serta bauran energi terbarukan.

"Pertama yang menjadi rencana pemerintah atau target pemerintah daerah adalah mendorong kemandirian energi sesuai dengan Astacita. Dalam rangka mewujudkan kemandirian energi, daerah diminta untuk memenuhi itu dengan pengembangan potensi energi terbarukan," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan di Bandarlampung, Jumat (1/2). 

Untuk diketahui, kebutuhan Provinsi Lampung akan tenaga listrik saat ini mencapai 1.300 megawatt,. Sejauh ini, kebutuhan dipenuhi sekitar 1.000 megawatt dari pasokan pembangkit di dalam Lampung. Sisanya 300 megawatt berasal dari pasokan pembangkit di Sumatera Selatan.

"Ke depan dengan adanya pertumbuhan kebutuhan energi ini, maka kita harus mencari sumber-sumber energi baru yang ramah lingkungan, salah satunya melalui pemanfaatan tenaga surya," tuturnya. 

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemanfaatan sumber energi baru tersebut sudah melakukan pemetaan terkait dengan kebutuhan energi terbarukan. Di antaranya melalui pemanfaatan tenaga surya dengan PLTS terapung.

"Jadi nanti akan ada pengembangan panel surya atau PLTS terapung yang memanfaatkan keberadaan bendungan yang ada di sini seperti Bendungan Batutegi, Way Sekampung, dan Margatiga. Nanti 20%dari luasan bendungan itu digunakan untuk panel surya," ucapnya. 

Menurut dia, saat ini sedang dilakukan kerja asama antara para investor, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan PLN, terkait pemanfaatan energi tersebut.

"Kita ketahui Lampung sudah memenuhi target nasional dalam memenuhi kebutuhan energi terbarukan. Pusat minta kebutuhan energi terbarukan itu 23 persen, dan Lampung sudah 30% baurannya," ujarnya. 

Potensi Besar Energi Surya
Dia pun berharap, ke depan pihaknya dapat makin mengembangkan potensi sumber energi terbarukan yang ada di Lampung. Di antaranya dengan mengembangkan potensi geothermal, energi surya, energi angin, dan mikrohidro yang bisa memenuhi kebutuhan energi terbarukan di Provinsi Lampung.

"Kami ingin ke depan tidak hanya menghasilkan 1.300 megawatt, tapi bisa sampai 2.000 megawatt dari berbagai sumber energi terbarukan yang ada. Tentunya ini akan diselaraskan dengan rencana usaha penyedia tenaga listrik (RUPTL) dan dukungan dari regulasi RUED (Rencana Umum Energi Daerah) dan RUEN (Rencana Umum Energi Nasional)," tambahnya.

Saat ini, berdasaraan pemantauan, potensi besar energi terbarukan berasal dari tenaga surya. Potensi terbesar ada di Kabupaten Lampung Barat, Waykanan, Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Tengah, dan Pesawaran ,dengan potensi mencapai 135 watt per meter persegi atau 112.000 gWp.

Selain itu ada pula peluang pengembangan PLTS terapung di atas bendungan besar seperti Bendungan Way Sekampung, Bendungan Margatiga, Bendungan Batutegi. Potensi energi ini bisa diraih melalu pemanfaatan permukaan air bendungan, sekaligus mengurangi penguapan air.

Hitung punya hitung, potensi PLTS pada bendungan di Provinsi Lampung meliputi Bendungan Batutegi dengan luas 2.100 hektare yang memiliki kapasitas listrik 420 megawatt. Kemudian, Bendungan Way Jepara seluas 310 hektare dengan kapasitas 62 megawatt, Bendungan Way Rarem dengan luas 419 hektare dan memiliki kapasitas 83,7 megawatt.

Kemudian Bendungan Way Sekampung dengan luas 825 hektare dan kapasitas listrik 165 megawatt. Terakhir, Bendungan Margatiga dengan luas 2.314 hektare dan kapasitas 462,79 megawatt.