Periskop.id - Komisi III DPR RI mengusulkan agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, berganti status menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri dan dipimpin oleh jenderal polisi bintang tiga. Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam rapat bersama Korlantas Polri di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11).
“Komisi III DPR RI merekomendasikan Korps Lalu Lintas Polri menjadi menjadi Balantas Polri atau berpangkat bintang tiga sesuai dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi organisasi Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hinca saat membacakan kesimpulan rapat.
Alasan usulan kenaikan status tersebut karena Korlantas Polri memiliki tantangan dan beban kerja yang semakin kompleks. Selain peningkatan status, Komisi III juga meminta Kepala Korlantas Polri dan jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan lalu lintas, dalam menghadapi liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Menjaga pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif sehingga dapat mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Hinca.
Tidak hanya memberikan rekomendasi, Komisi III DPR RI turut mengapresiasi dan mendukung kinerja Korlantas Polri dalam melakukan optimalisasi atau revitalisasi kerja ETLE di bidang penegakan hukum. Termasuk pelayanan publik di bidang registrasi dan identifikasi (regident) melalui SIGNAL dan SINAR, serta Indonesia Safety Driving Center (ISDC) untuk mewujudkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan akuntabel.
Operasi Lilin Nataru
Untuk diketahui, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Lilin 2025 pada tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026. Operasi tersebut akan berfokus pengamanan lalu lintas selama masa Nataru.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi sebanyak 2,9 juta kendaraan akan meninggalkan Jakarta melalui jalur tol pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Khusus jalur tol, kami laporkan volume lalu lintas keluar Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 proyeksinya bahwa 2.915.318 kendaraan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, prediksi jumlah tersebut naik 12,2% dari lalu lintas normal dan naik 0,9% dari lalu lintas Nataru 2024. “Jadi, masih bisa kami kendalikan apakah nanti parameternya itu harus kami contra flow(lawan arus) atau kami buat one way (satu jalur),” ucapnya.
Dari jumlah tersebut, di antaranya sebanyak 880.678 kendaraan diprediksi mengarah ke barat atau melalui Gerbang Tol (GT) Cikupa. Lalu, sebanyak 690.952 kendaraan diprediksi mengarah ke timur melalui GT Cikampek Utama, dan sebanyak 672.457 kendaraan mengarah ke selatan melalui GT Kalihurip Utama.
Selain itu, diperkirakan terdapat 1.363.409 kendaraan yang melalui KM 66 Cikampek. “Traffic counting ini sangat menentukan kondisi arus lalu lintas di jalan tol termasuk beban di arteri ketika nanti kita lakukan one way. Antara tol dan arteri ini harus seimbang sehingga cara bertindaknya harus ada perhitungan dengan parameternya,” kata Agus.
Agus juga mengungkapkan, untuk arus balik, diperkirakan terdapat 2,8 juta kendaraan yang akan kembali ke Jakarta. Jumlah tersebut lebih rendah lantaran diperkirakan kendaraan kembali ke Jakarta lebih dahulu setelah Nataru.
Pada arus balik, fokus Korlantas tidak hanya pada jalur tol, tetapi juga lalu lintas pada tempat wisata.
“Kalau di Jakarta mungkin Ancol juga nanti akan terjadi tumpukan massa dan lain sebagainya. Ini sudah kami prediksikan sehingga kamseltibcarlantas yang ada di jalan tol sesuai dengan traffic accounting dan parameternya,” pungkasnya. ‘
Tilang Elektronik
Sementara itu, revitalisasi tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) diyakini Agus mampu meningkatkan kontribusi ke kas negara. Agus mengatakan, penegakan hukum lalu lintas yang dilakukan pihaknya adalah 95% dari ETLE dan 5% dari tilang manual. Adapun jumlah ETLE di Indonesia pada tahun 2025 baru berjumlah 2.502 unit.
“Mimpi saya itu ada 5.000 ETLE sehingga betul-betul orang itu tidak harus ada polisi, dia takut apabila dia melanggar,” ujarnya.
Setelah Korlantas merevitalisasi ETLE, jumlah denda yang dibayarkan pelanggar pada tahun 2025 meningkat 1.645% dibanding pada tahun 2024. “Dari 22.480 naik menjadi 392.000, naik 1.645%. Ini denda tilang, ini masuk kas negara,” imbuhnya.
Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan studi ke Belanda untuk mempelajari tilang elektronik ini. ETLE di Belanda, kata dia, bisa memberi kontribusi negara triliunan dalam satu tahun.
Dirinya pun meyakini kontribusi ke kas negara yang besar itu bisa terjadi di Indonesia apabila ETLE telah direvitalisasi secara menyeluruh.
“Di Indonesia pasti bisa ketika nanti konsisten daripada pendekatan hukum bertransformasi ke digital, baik itu capture-nya, baik itu validasinya, baik itu bayarnya,” serunya.
Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, Korlantas tetap mengutamakan edukasi lalu lintas kepada masyarakat.
“Kami tidak mengedepankan pendekatan hukum. Kami mengedukasi secara humanis, memberi pengertian tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” ucapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar