Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Selain menjaring belasan orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, tim penindak lembaga antirasuah juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tunai tersebut ditemukan oleh tim di lapangan saat operasi senyap berlangsung. Hingga saat ini, jumlah uang yang disita terindikasi mencapai ratusan juta rupiah.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah serta beberapa dokumen yang diduga terkait perkara ini. Sampai saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah, disertai sejumlah dokumen terkait lainnya,” kata Budi di Gedung KPK, Senin (20/7).

Budi menjelaskan bahwa barang bukti uang dan dokumen operasional yang disita menjadi petunjuk kuat adanya tindak pidana korupsi. Kasus yang menyeret sang bupati diduga berkaitan erat dengan pengondisian paket pekerjaan di internal pemerintahan daerah.

“Adapun perkara ini diduga berhubungan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Lombok Barat. Hal ini masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal,” ungkap Budi.

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar OTT di Kabupaten Lombok Barat, NTB, pada Senin (20/7) pagi. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindak mengamankan total 19 orang di sejumlah lokasi strategis, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya. Sebanyak tujuh orang di antaranya langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih Jakarta malam ini setelah menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat.

Pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat sang kepala daerah ini diketahui turut melibatkan elemen birokrasi dan pelaku usaha. Pihak-pihak yang ikut ditangkap terkonfirmasi berasal dari oknum ASN di lingkungan Pemkab Lombok Barat serta beberapa pihak swasta.