Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak pagi hari, tim penindak lembaga antirasuah berhasil mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa dari belasan orang yang terjaring operasi, sebagian di antaranya akan segera diterbangkan ke Jakarta demi kepentingan penyidikan.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun dari pihak yang diamankan tersebut di antaranya adalah Bupati Lombok Barat,” kata Budi di Gedung KPK, Senin (20/7).
Budi menjelaskan bahwa operasi penindakan ini menyasar beberapa titik strategis di wilayah Lombok Barat. Sang kepala daerah diketahui langsung diamankan oleh tim penindak KPK di kediaman resminya.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan sejak pagi ini, termasuk Bupati yang diamankan di rumah dinas. Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat,” ujar Budi.
Setelah mengamankan para pihak yang diduga terlibat, tim KPK langsung melakukan proses interogasi awal di fasilitas keamanan setempat sebelum membawa mereka ke markas utama di Jakarta.
“Dari pihak yang diamankan ini, kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” jelas Budi.
Pusaran kasus yang menjerat kepala daerah ini juga melibatkan elemen birokrasi dan pelaku usaha. Namun, KPK belum merinci identitas lengkap pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemkab Lombok Barat dan juga beberapa dari pihak swasta. Tentu nanti yang dibawa ke Jakarta adalah mereka yang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jadi memang sebagian dari ASN di Pemkab Lombok Barat dan juga dari swasta,” ungkap Budi.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar