Periskop.id – Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf Jesslyn Wijaya. Keputusan diambil setelah polisi memeriksa Jesslyn, pelapor, dan pihak-pihak terkait serta menyimpulkan tidak ditemukan unsur tindak pidana penculikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara untuk merampungkan prosedur penghentian penyelidikan.

"Iya dihentikan. Kami sedang menjadwalkan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan," kata Roby saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/8).

Roby menegaskan kesimpulan tersebut diperoleh setelah rangkaian pemeriksaan dinyatakan selesai. "Iya, bukan penculikan," ujarnya.

"Sudah, semuanya sudah dimintai keterangan. Selesai," serunya. 

Berawal dari Laporan di Mangga Besar

Kasus ini bermula dari laporan seorang teman Jesslyn berinisial NA. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan awal, Jesslyn disebut dibawa oleh beberapa orang dari sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 13 Juli 2026. Peristiwa itu dilaporkan terjadi ketika Jesslyn menghadiri acara ulang tahun keluarganya.

Kuasa hukum pihak pelapor sebelumnya menyebut Jesslyn diduga dibawa menuju mobil berwarna hitam. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pemeriksaan saksi dan menelusuri keberadaan Jesslyn.

Pada tahap awal penyelidikan, polisi juga memperoleh keterangan saksi mengenai adanya tindakan membawa Jesslyn menuju kendaraan. Namun, tidak ditemukan rekaman kamera pengawas yang secara langsung merekam peristiwa tersebut.

"Untuk CCTV di lokasi kebetulan tidak ditemukan CCTV yang mengarah ataupun merekam kejadian tersebut. Namun, keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi memang menyampaikan ada kejadian tersebut," ujar Roby.

Jesslyn Diketahui Pergi Bersama Ibu dan Bibinya

Perkembangan penyelidikan menunjukkan Jesslyn meninggalkan Indonesia pada 14 Juli 2026 atau sehari setelah peristiwa di restoran. Berdasarkan data perjalanan yang diperoleh polisi, ia berangkat bersama ibu dan bibinya dari Semarang menuju Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Bangkok, Thailand.

Polisi kemudian berupaya meminta keterangan Jesslyn secara langsung untuk memastikan apakah perjalanan tersebut dilakukan secara sukarela atau disertai paksaan. Hasil pemeriksaan akhirnya menjadi dasar kesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana penculikan.

 

Atlet golf Jesslyn Wijaya
Atlet golf Jesslyn Wijaya. dok. Instagram/ @jesswijgolf

 

 

Roby sebelumnya menyatakan Jesslyn mengikuti perjalanan ke luar negeri atas kesadarannya sendiri. "Jesslyn ikut ke luar negeri dengan kesadaran sendiri," ujarnya.

Polisi juga tidak menemukan indikasi kekerasan terhadap Jesslyn. Pemeriksaan terhadap kondisi fisik dan psikologis dilakukan oleh Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satreskrim.

"Kami dari Satres PPA/PPO Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mengecek kondisi korban, termasuk kondisi psikologisnya. Yang kami lihat adalah memang dari korban itu tidak ada kekerasan," ujar Kasat PPA/PPO Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rita Oktavia Shinta.

Laporan Sempat Dicabut, Polisi Tetap Lanjutkan Pemeriksaan

Pelapor telah mengajukan pencabutan laporan secara tertulis pada 19 Juli 2026. Meski demikian, polisi ketika itu tidak langsung menghentikan penyelidikan karena masih perlu memastikan keselamatan Jesslyn serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

"Kami dari Satreskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak masih belum menghentikan penyelidikan sampai dapat memastikan keamanan dan keselamatan korban, serta memastikan bahwa peristiwa ini bukan merupakan perbuatan pidana," katanya.

Penyelidikan akhirnya dinyatakan selesai setelah polisi memperoleh keterangan Jesslyn dan seluruh pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Gelar perkara kini disiapkan sebagai tahapan administratif penghentian penyelidikan.

Dengan keputusan tersebut, perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum berikutnya. Polisi menegaskan kesimpulan didasarkan pada hasil pemeriksaan para pihak, data perjalanan, kondisi Jesslyn, serta tidak ditemukannya unsur tindak pidana penculikan.