banner-sheroes-yoga
Makro

Harga Brent di Atas Asumsi APBN, Suahasil: Penerimaan Negara Ikut Naik

Harga minyak mentah Brent hingga Agustus 2026 mencapai US$89,2 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70.

Harga Brent di Atas Asumsi APBN, Suahasil: Penerimaan Negara Ikut Naik
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBNKITA di Jakarta, Jumat (18/9/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan harga minyak mentah Brent hingga Agustus 2026 telah mencapai US$89,2 per barel.

Angka tersebut jauh di atas asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar US$70 per barel.

"Harga minyak mentah Indonesia sampai dengan, ini Agustus ya, realisasi sampai dengan Agustus adalah US$89,2 dolar per barel, asumsi APBN-nya US$70," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Jumat (18/9).

Suahasil menjelaskan kenaikan harga minyak mentah tidak hanya berdampak terhadap peningkatan belanja subsidi energi, tetapi juga berpotensi mendorong kenaikan penerimaan negara. Pasalnya, harga minyak yang lebih tinggi dapat meningkatkan pendapatan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sehingga berdampak pada penerimaan pajak.

"Kalau minyak Brent itu naik, maka bukan saja subsidi yang naik, tapi penerimaan juga ada kenaikan," tuturnya.

Menurutnya, kenaikan penerimaan tersebut pada akhirnya dapat mengompensasi sebagian peningkatan belanja subsidi. Pemerintah tetap perlu menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri sehingga kenaikan harga minyak dunia harus diimbangi dengan tambahan belanja subsidi.

"Kalau harga minyaknya lebih tinggi, pendapatan dari para penambang minyak KKKS juga lebih tinggi, mungkin bayar pajaknya nanti lebih tinggi, tetapi karena perekonomian kita ingin memastikan harga energi itu stabil, maka ada belanja subsidi. Jadi dia di-set off seperti itu," terang dia.

Di sisi lain, Suahasil mencatat realisasi lifting minyak hingga saat ini masih berada di bawah asumsi APBN 2026. Lifting minyak tercatat sebesar 575,6 ribu barel per hari, sementara asumsi APBN ditetapkan sebesar 610 ribu barel per hari.

"Ini yang kita kalibrasi terus datanya, karena biasanya ini seperti Anda lihat di situ, lifting itu biasanya agak lag, ada datanya," tambah dia.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Suahasil Nazara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), APBNKita, dan Harga Minyak Dunia dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.