Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan menerima gaji sebesar Rp16 juta per bulan.
Menurut Purbaya, angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang sedang dibahas pemerintah. Justru, menurutnya, gaji yang akan diterima oleh manajer Kopdes setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Rabu (5/8).
Purbaya menjelaskan hingga saat ini pemerintah belum menetapkan besaran gaji manajer KDMP secara final. Keputusan resmi akan diumumkan setelah seluruh pembahasan selesai.
"Nanti kan belum putus (besaran gaji manajer Kopdes). Nanti begitu putus, begitu selesai, baru kita lihat. Tapi sudah kita tentukan," jelasnya.
Bendahara negara itu menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui skema penggajian yang dinilai terlalu tinggi. Karena itu, isu mengenai gaji manajer KDMP mencapai Rp16 juta per bulan dipastikan tidak benar.
"Jadi kita belum lihat angkanya, tapi enggak sampai segitu. Pasti kalau segitu ya kita enggak setujui, selesai. Tadi UMP katanya UMP ya, sementara itu, tapi saya belum lihat angkanya, saya tunggu nanti seperti apa," terang dia.
Sebagai informasi, beredar di media sosial slip gaji yang diduga milik seorang manajer Kopdes dengan total gaji Rp16,25 juta per bulan yang ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar