Periskop.id – Komando Daerah Angkatan Laut IV membongkar dugaan penyelundupan 42 karung pasir timah ilegal yang disembunyikan pada kedalaman hingga lima meter di bawah keramba jaring apung di Perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Pasir timah dengan nilai ekonomi sekitar Rp1,3 miliar itu diduga akan dipindahkan ke kapal lain di tengah laut sebelum dikirim menuju Malaysia. Seorang pria berinisial AL yang merupakan pemilik keramba telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko mengatakan operasi gabungan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar perairan Pekajang pada Minggu (26/7).
"Petugas mengamankan satu orang beserta 42 karung pasir timah yang diduga akan diselundupkan. Modusnya pasir timah disembunyikan di bawah keramba jaring apung pada kedalaman sekitar empat sampai lima meter di bawah permukaan laut. Berdasarkan informasi, pasir timah ini diduga akan dikirim ke Malaysia," kata Berkat di Lingga, Senin (3/8).
Petugas Menyelam ke Bawah Keramba
Pengungkapan berawal sekitar pukul 11.00 WIB ketika tim gabungan menyisir kawasan setelah menerima laporan masyarakat. Dalam penyisiran tersebut, aparat menemukan dua kapal cepat berada tidak jauh dari keramba jaring apung.
Keberadaan kapal itu memunculkan kecurigaan bahwa keramba bukan hanya digunakan untuk kegiatan perikanan, tetapi diduga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi pasir timah sebelum barang dipindahkan ke kapal pengangkut.
Petugas kemudian memeriksa pemilik keramba dan melakukan penyelaman. Sebanyak 42 karung pasir timah ditemukan tersembunyi di dasar keramba pada kedalaman sekitar empat sampai lima meter.
Dalam keterangan sebelumnya, TNI AL menyebut berat keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 1.596 kilogram atau hampir 1,6 ton. Seluruh muatan dan terduga pelaku kemudian dibawa menggunakan KRI Beladau-643 menuju Lanal Dabo Singkep.
TNI AL juga menyita satu pucuk senapan angin, satu pucuk air shotgun, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Penyidik masih mendalami kepemilikan dan fungsi senjata tersebut dalam perkara ini.
Diduga Gunakan Modus Ship-to-Ship
Berkat mengatakan pasir timah itu diduga tidak akan dibawa langsung dari daratan menuju Malaysia. Pelaku diduga menunggu kapal lain datang ke perairan terbuka untuk mengambil barang dengan metode ship-to-ship.
"Dugaan sementara memang akan dikirim ke Malaysia dengan metode ship-to-ship. Masih kami dalami apakah ada pihak lain atau sindikat yang terlibat dalam proses pengiriman tersebut," ujarnya.
Metode tersebut memungkinkan barang dipindahkan antarkapal di tengah laut tanpa melewati pelabuhan resmi. Penyidik kini menelusuri pihak yang memasok pasir timah, orang yang membawa barang menuju keramba, pemilik kapal pengangkut, hingga pihak yang diduga akan menerima muatan di luar negeri.
Keterlibatan jaringan lain menjadi salah satu fokus karena penyimpanan hampir 1,6 ton pasir timah di bawah laut membutuhkan pengangkutan, peralatan, dan koordinasi sejumlah pihak.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium PT Timah di Kundur, kadar stannum atau Sn dalam barang bukti berada pada kisaran 53 hingga 67%. Kandungan tersebut menunjukkan pasir yang ditemukan mempunyai kadar timah cukup tinggi dan nilai ekonomi besar.
"Dari hasil uji laboratorium PT Timah di Kundur, kandungan timah (Sn) pasir tersebut berkisar antara 53 hingga 67 persen. Artinya pasir timah ini memiliki nilai ekonomi yang tinggi," ujarnya.
Kasus Serupa Terjadi di Perairan Karimun
Dugaan penyelundupan di Lingga bukan kasus pertama yang dibongkar Kodaeral IV pada 2026. Sekitar sepekan sebelumnya, petugas menggagalkan pengiriman 50 karung atau 1,9 ton pasir timah melalui Perairan Karimun.
Muatan senilai sekitar Rp1,52 miliar tersebut juga diduga akan dikirim ke Malaysia. Lima orang diamankan setelah sebuah kapal cepat bermesin ganda ditemukan membawa puluhan karung pasir timah dari Dermaga Pongkar.
"Ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami dalam menjaga sumber daya alam nasional agar tidak diselundupkan ke luar negeri secara ilegal," ujar Berkat dalam pengungkapan kasus di Karimun.
Pada 2025, TNI AL juga menggagalkan beberapa pengiriman pasir timah ilegal di Bangka Belitung dengan total barang bukti sekitar 50 ton. Muatan tersebut ditemukan dalam tiga operasi, yakni 41 ton di atas kapal, lima ton di dalam truk, dan empat ton yang ditimbun di kawasan pantai.
Sementara Polres Bangka Barat pernah mengamankan sekitar lima ton bijih timah yang dibawa menuju perbatasan Indonesia dan Malaysia pada April 2025. Polisi menyebut kapal berbendera Malaysia diduga telah menunggu untuk menerima muatan tersebut di tengah laut.
Rentetan kasus itu menunjukkan jalur perairan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung masih rawan digunakan untuk mengirim sumber daya mineral secara ilegal menuju negara tetangga.
TNI AL Telusuri Asal Pasir Timah
Penyidik Lanal Dabo Singkep kini mendalami asal barang, legalitas kegiatan pertambangan, dokumen pengangkutan, serta pihak yang membiayai rencana pengiriman. Terduga pelaku berinisial AL masih berstatus dalam proses penyidikan dan memiliki hak membela diri sesuai ketentuan hukum.
Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa kegiatan pengangkutan dan penjualan mineral merupakan bagian dari usaha pertambangan yang harus dilakukan melalui perizinan. Mineral juga merupakan sumber daya alam tidak terbarukan yang berada dalam penguasaan negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
TNI AL menegaskan patroli di jalur rawan akan terus ditingkatkan untuk memutus pengiriman komoditas ilegal melalui laut.
“Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur yang terlibat dalam menjaga keamanan laut Indonesia,” kata Komandan KRI Beladau-643 Letkol Laut (P) Akbar Suthawijaya dalam keterangan resmi TNI AL.
Pengembangan perkara menjadi penting untuk memastikan penindakan tidak berhenti pada pemilik keramba atau pengangkut di lapangan. Penyidikan perlu mengungkap pemasok, pemodal, pemilik kapal, serta calon penerima barang yang diduga berada di balik jaringan penyelundupan tersebut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar