Periskop.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan 995 senjata api, narkotika, dan kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah ruang sekolah swasta, Jakarta Selatan.
“Kasus ini harus diusut hingga tuntas. Aparat perlu mengungkap dari mana senjata api itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, dari mana narkotika diperoleh, serta siapa saja yang bertanggung jawab. Semua pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” kata TB Hasanuddin, Jumat (7/8).
Menurutnya, temuan tersebut merupakan persoalan sangat serius yang menyangkut keamanan negara serta keselamatan masyarakat.
Ia menilai, kepemilikan ratusan senjata api oleh pihak sipil tidak dapat dianggap sebagai hal biasa karena jumlahnya mencapai hampir seribu pucuk.
Senjata-senjata tersebut ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Berbagai jenis senjata ditemukan di lokasi, mulai dari kaliber 5,56 mm, .40, 9 mm, .22, karabin M4, Walther, hingga magazen Glock dan 30 butir amunisi. Selain itu, aparat turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja serta video porno.
Mayjen (Purn) TNI itu mengungkapkan, ribuan barang berbahaya tersebut tersimpan di ruang tersembunyi menyerupai bunker di bawah bangunan sekolah.
Ruangan itu diduga sengaja dibuat oleh mantan kepala pengurus yayasan berinisial IWD, sementara pihak sekolah menyebut masih ada satu bunker lain yang belum berhasil dibuka.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami temuan tersebut dan menitipkan seluruh senjata api yang diamankan di Polda Metro Jaya. Penyelidikan terus dikembangkan untuk menguak kepemilikan barang-barang terlarang itu. Kunci gudang penyimpanan tersebut diketahui dipegang oleh IWD yang telah diberhentikan sejak April lalu.
TB Hasanuddin mengatakan, kepemilikan senjata sebanyak itu mengindikasikan adanya prosedur yang diduga dilanggar.
Ia menegaskan, tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata dalam jumlah sebesar itu.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, temuan senjata dan narkotika merupakan dugaan tindak pidana yang wajib diproses secara serius sesuai hukum berlaku. Ia mendesak penyidik agar tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata.
Penyidik diminta menelusuri asal-usul seluruh senjata api dan narkotika, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpanan maupun kepemilikannya. Ia menyatakan, kasus ini harus dibongkar hingga tuntas untuk mengetahui dari mana barang-barang itu berasal dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Pengurus yayasan dan pihak pengelola sekolah juga perlu dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pengetahuan maupun keterlibatan mereka. Aparat penegak hukum perlu mendalami apakah manajemen sekolah mengetahui keberadaan barang-barang terlarang di lingkungan pendidikan tersebut.
“Semua fakta harus dibuka secara transparan melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar