Periskop.id – Koalisi Pejalan Kaki meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi dan merenovasi sejumlah jembatan penyeberangan orang di koridor selatan ibu kota, mulai dari kawasan Universitas Indonesia, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet, Mampang hingga Jalan H.R. Rasuna Said.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menilai, sejumlah JPO di kawasan tersebut membutuhkan pembenahan karena belum sepenuhnya aman, nyaman, dan mudah digunakan seluruh lapisan masyarakat.
“JPO kawasan Mampang, Rasuna Said sampai ke Tebet, ya. Tebet, Pancoran, itu sampai Pasar Minggu sampai JPO yang ada di UI,” kata Alfred di Jakarta, Kamis (6/8) seperti dilansir Antara.
Sorotan serupa diarahkan pada JPO di kawasan Cakung. Menurut Alfred, akses yang sulit dan tidak tersedianya fasilitas penyeberangan sebidang membuat sebagian warga memilih menyeberang langsung melalui badan jalan.
Kondisi tersebut berisiko lebih besar bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, anak-anak, serta orang yang membawa barang atau menggunakan kereta bayi.
JPO tidak selalu menjadi solusi utama
Alfred menegaskan pembangunan fasilitas penyeberangan tidak seharusnya selalu diarahkan pada JPO. Pemilihan antara jembatan, zebra cross, dan pelican crossing perlu didasarkan pada kajian mengenai volume kendaraan, lebar jalan, kecepatan lalu lintas, serta kebutuhan pejalan kaki.
“DKI Jakarta cukup kencang bicara kota global. Jadi, yang kita lihat itu, kota-kota global itu, tuh, sudah mulai bicara bagaimana inklusivitas dan juga walkable city-nya,” ujar Alfred.
Menurutnya, kualitas kota tidak hanya tercermin dari kemegahan infrastruktur, tetapi juga dari kemudahan warga berjalan kaki dan menyeberang jalan. Pemerintah karena itu diminta tidak hanya membangun fasilitas baru, tetapi juga memeriksa apakah infrastruktur lama benar-benar digunakan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Permintaan tersebut melanjutkan rekomendasi Koalisi Pejalan Kaki agar sedikitnya 30 JPO di Jakarta diaudit. Rekomendasi itu berasal dari pendataan sekitar 200 JPO yang dilakukan pada 2015 hingga 2016. Hasil kajiannya menyebut sebagian fasilitas perlu direnovasi, dibangun ulang, atau diganti dengan penyeberangan sebidang.
JPO di sekitar UI, Lenteng Agung, dan Pasar Minggu juga pernah masuk dalam daftar yang disorot Koalisi Pejalan Kaki sejak 2018. Ketika itu, akses berupa tangga dinilai menyulitkan kelompok rentan sehingga pemerintah diminta menyediakan lift atau jalur landai.
Lift dan Jalur Landai Harus Berfungsi
Jika JPO tetap dipertahankan, Alfred meminta fasilitas tersebut memenuhi standar aksesibilitas. Penyediaan lift tidak cukup hanya dicantumkan dalam desain, tetapi harus beroperasi dan dapat digunakan masyarakat setiap saat.
Alternatif lain berupa ramp juga harus memiliki tingkat kemiringan, lebar, serta area manuver yang aman bagi pengguna kursi roda. Fasilitas penyeberangan juga membutuhkan pencahayaan, pagar pengaman, lantai yang tidak licin, jalur pemandu, dan struktur yang terawat.
Penyediaan jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan memiliki pedoman dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014. Aturan itu mengatur perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan prasarana serta sarana pejalan kaki agar mendukung aksesibilitas dan mobilitas warga.
Sementara itu, ketentuan teknis mengenai kemudahan akses bagi pengguna bangunan dan lingkungan, termasuk penyandang disabilitas, tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017.
Dinas Bina Marga DKI menyatakan JPO baru di Jakarta telah dilengkapi lift yang diprioritaskan bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Fasilitas baru juga dilengkapi penerangan dan kamera pengawas untuk meningkatkan keamanan pengguna.
Namun, pembaruan tersebut belum diterapkan secara merata pada JPO lama. Saat ini terdapat sekitar 230 JPO yang berada di bawah pengawasan Dinas Bina Marga DKI Jakarta sehingga proses audit, perawatan, dan renovasi membutuhkan penentuan lokasi prioritas.
Pengguna Memilih Menyeberang di Jalan
Menurut Koalisi Pejalan Kaki, penggunaan badan jalan oleh warga tidak dapat hanya dipandang sebagai bentuk ketidakdisiplinan. Fenomena itu juga dapat menjadi tanda bahwa lokasi, desain, atau akses JPO tidak sesuai dengan pola perjalanan masyarakat.
JPO dengan tangga curam, terlalu tinggi, gelap, rusak, atau memiliki jarak akses yang jauh akan menambah beban perjalanan. Bagi kelompok rentan, kondisi tersebut bahkan dapat membuat fasilitas sama sekali tidak dapat digunakan.
Karena itu, pemerintah diminta memperlakukan aksesibilitas sebagai bagian utama dalam perencanaan, bukan fitur tambahan setelah JPO selesai dibangun.
Dinas Bina Marga menyatakan terus memperbaiki dan merevitalisasi JPO eksisting sekaligus membangun fasilitas baru yang lebih inklusif. Pemerintah juga memasang pagar median di sejumlah lokasi untuk mencegah warga menyeberang langsung di bawah jembatan.
Namun, pemasangan pagar dinilai tetap perlu diikuti penyediaan akses penyeberangan yang dekat dan mudah digunakan. Tanpa alternatif yang memadai, pembatas fisik justru dapat memperpanjang jarak berjalan atau mendorong warga mencari celah lain yang lebih berbahaya.
Insiden JPO Tendean Menjadi Pengingat
Kebutuhan audit semakin mendapat perhatian setelah JPO di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, ditabrak truk yang membawa alat berat pada 14 Juli 2026.
Pemerintah kemudian menyediakan pelican crossing sebagai fasilitas penyeberangan sementara selama penanganan JPO. Koalisi Pejalan Kaki menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan konstruksi dan evaluasi pilihan fasilitas berdasarkan kondisi jalan.

Audit tidak harus selalu berakhir dengan pembongkaran. Pemerintah dapat mempertahankan JPO yang masih dibutuhkan, memperbaiki struktur dan aksesnya, atau menggantinya dengan penyeberangan sebidang apabila kondisi lalu lintas memungkinkan.
Riwayat keselamatan di kawasan Pasar Minggu juga menjadi perhatian. Pada September 2016, JPO di Jalan Raya Pasar Minggu roboh dan menyebabkan tiga orang meninggal serta enam lainnya terluka. Bangunan tersebut kemudian dibongkar pada 2019.
Koalisi Pejalan Kaki berharap evaluasi kali ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup kelayakan struktur, lokasi, kondisi tangga, pencahayaan, keamanan, serta kemudahan akses bagi kelompok rentan.
Renovasi koridor UI hingga Pasar Minggu dinilai penting karena kawasan tersebut menjadi jalur mobilitas pelajar, mahasiswa, pekerja, pengguna angkutan umum, dan warga sekitar. Fasilitas yang aman dan inklusif diharapkan dapat mengurangi praktik menyeberang sembarangan sekaligus mendukung target Jakarta menjadi kota yang lebih ramah pejalan kaki.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar