Periskop.id – Badan Siber dan Sandi Negara mencatat sekitar 5,16 miliar anomali trafik internet sepanjang 2025. Aktivitas tersebut diperkirakan setara dengan rata-rata 182 potensi serangan siber setiap detik yang menyasar berbagai entitas di Indonesia.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Slamet Aji Pamungkas mengatakan data tersebut diperoleh dari pemantauan dan analisis terhadap lalu lintas internet nasional.
“Data 2025, tercatat sekitar 5,16 miliar anomali trafik data internet,” kata Slamet dalam BPD Summit 2026 di Semarang, Kamis (6/8).
Meski jumlahnya sangat besar, BSSN mengingatkan anomali trafik tidak dapat langsung disamakan dengan serangan siber yang berhasil menembus sistem. Aktivitas tersebut dapat berupa pemindaian kerentanan, percobaan akses ilegal, penyebaran malware, maupun lalu lintas mencurigakan lain yang berpotensi berkembang menjadi serangan.
Data BSSN yang dipublikasikan sebelumnya menunjukkan 93,78% anomali trafik sepanjang 2025 berkaitan dengan aktivitas berbasis malware. Sektor keuangan, pemerintahan, energi, dan telekomunikasi termasuk bidang yang paling sering menjadi sasaran karena menyimpan data penting serta mengelola layanan publik dan transaksi bernilai tinggi.
Keamanan Siber Diminta Dipandang sebagai Investasi
Dalam BPD Summit 2026, Slamet secara khusus menyoroti ketahanan siber Bank Pembangunan Daerah. Menurutnya, digitalisasi layanan perbankan harus diikuti dengan penguatan perlindungan sistem, data nasabah, dan mekanisme pemulihan apabila terjadi gangguan.
“Keamanan siber harus dipandang sebagai investasi. Saat ini masih banyak anggapan keamanan siber sebagai pemborosan,” katanya.
Slamet meminta perbankan tidak menekan belanja keamanan hanya karena manfaatnya tidak langsung terlihat dalam bentuk pendapatan. Kerugian akibat serangan dapat jauh lebih besar daripada biaya pencegahan, terlebih jika insiden menyebabkan layanan berhenti, dana nasabah terganggu, atau data pribadi bocor.
Ia bahkan mengingatkan bank agar tidak “pelit” mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sistem. “Kita akan membayar lebih, kalau sudah kena serangan,” ujarnya.
Menurutnya, keamanan perlu dimasukkan sejak tahap awal perancangan aplikasi, jaringan, dan layanan digital. Pendekatan tersebut lebih efektif dibandingkan menambahkan perlindungan setelah muncul insiden atau celah keamanan telah dieksploitasi.
Serangan Dapat Menggerus Kepercayaan Nasabah
Otoritas Jasa Keuangan menilai risiko terbesar dari serangan siber terhadap industri keuangan bukan hanya kerugian material, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat.
“Tentu yang paling berisiko bagi kami adalah jika sektor dan bidang jasa keuangan kehilangan kepercayaannya, kehilangan confidence dari masyarakat. Bagaimana kalau itu terjadi. Itulah risiko yang paling besar,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
OJK, BSSN, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan telah memperkuat kerja sama untuk menghadapi kejahatan digital di sektor jasa keuangan. Kolaborasi itu mencakup asistensi forensik digital, penanganan insiden, pengujian keamanan teknologi informasi, pertukaran data, serta pembentukan pusat kontak siber.
OJK juga telah menerbitkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan. Pedoman tersebut mencakup perlindungan aset, identifikasi risiko, deteksi insiden, respons, dan pemulihan layanan setelah serangan.
Bank Wajib Punya Sistem Respons dan Pemulihan
Bank Indonesia turut memperketat tata kelola keamanan bagi penyelenggara sistem pembayaran serta pelaku pasar uang dan valuta asing.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 mewajibkan penyelenggara menyiapkan strategi keamanan, pemetaan risiko, sistem deteksi, perlindungan data, penanganan insiden, dan pemulihan layanan. Regulasi itu diterbitkan karena gangguan siber pada sektor keuangan dapat menimbulkan kerugian sekaligus mengancam stabilitas sistem keuangan.
Penguatan juga dilakukan pada penyelenggaraan BI-FAST. Peserta diwajibkan memiliki tim respons insiden, menjalankan pengujian keamanan, memantau anomali jaringan, menyiapkan sistem cadangan, dan mengadakan pelatihan berkala bagi pegawai yang menangani operasional teknologi informasi.
Ketentuan tersebut menunjukkan keamanan siber tidak cukup bergantung pada pembelian perangkat lunak. Bank juga membutuhkan prosedur yang jelas, pegawai terlatih, pembagian tanggung jawab, pengawasan vendor, serta simulasi penanganan serangan.
Ancaman Berbasis AI Semakin Kompleks
Ancaman siber terus berkembang seiring penggunaan kecerdasan artifisial. Teknologi tersebut dapat membantu pelaku mempercepat pencarian celah, menyusun pesan penipuan yang lebih meyakinkan, dan menjalankan serangan dalam skala besar.
Reuters melaporkan bank-bank di Asia mulai memperketat evaluasi terhadap penggunaan AI karena model terbaru dapat mengidentifikasi kerentanan perangkat lunak dengan lebih cepat. Institusi keuangan menilai teknologi serupa dapat membantu pertahanan, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk memperluas serangan.
Serangan terhadap pusat data nasional pada Juni 2024 menjadi contoh besarnya dampak ketika sistem kritis berhasil ditembus. Insiden ransomware tersebut mengganggu layanan pemerintahan, termasuk pemeriksaan imigrasi di sejumlah bandara, dan pelaku sempat meminta tebusan senilai US$8 juta.
Pengalaman itu memperlihatkan bahwa satu insiden dapat memengaruhi banyak layanan sekaligus apabila sistem tidak mempunyai perlindungan, cadangan data, dan rencana pemulihan yang memadai.
BPD Perlu Memperkuat Pertahanan Sejak Awal
Bank Pembangunan Daerah memiliki posisi penting karena mengelola dana pemerintah daerah, pembayaran gaji aparatur, kredit masyarakat, serta transaksi pelaku usaha di berbagai wilayah.
Ketergantungan pada layanan digital membuat BPD menghadapi risiko pencurian kredensial, pengambilalihan akun, phishing, ransomware, kebocoran data, hingga gangguan layanan. Ancaman juga dapat masuk melalui vendor teknologi atau perangkat pihak ketiga yang terhubung dengan sistem bank.
Karena itu, BSSN mendorong manajemen bank menempatkan keamanan siber sebagai agenda pimpinan, bukan semata-mata tugas divisi teknologi informasi.
Penguatan perlu mencakup pembaruan aplikasi secara rutin, autentikasi berlapis, pengawasan akses pegawai, pencadangan data terpisah, pengujian penetrasi, pemantauan transaksi, hingga edukasi nasabah mengenai modus penipuan.
Dengan rata-rata 182 potensi ancaman setiap detik, pendekatan reaktif dinilai tidak lagi memadai. Perbankan harus membangun sistem yang mampu mencegah, mendeteksi, merespons, dan memulihkan layanan sebelum serangan menimbulkan kerugian lebih luas.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar