Periskop.id – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah membersihkan sekitar enam juta data ganda penerima Makan Bergizi Gratis untuk mencegah satu orang tercatat lebih dari sekali dalam program tersebut. Pembenahan dilakukan bersamaan dengan pengetatan standar dapur dan percepatan layanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan duplikasi dapat muncul karena data penerima berasal dari beberapa kementerian dan lembaga. Seorang anak, misalnya, dapat tercatat sebagai siswa madrasah sekaligus santri pondok pesantren.

“Ada beberapa contoh, misalnya ada anak yang terdata di madrasah tsanawiyah, tetapi juga merupakan santri pondok pesantren. Di data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ia tercatat sebagai siswa, di Kementerian Agama, ia tercatat sebagai santri, nah, data seperti itu kita rapikan semua,” kata Sudaryono di Jakarta, Kamis (6/8). 

BGN berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk menyatukan basis data penerima.

“Kalau tidak salah ada pengurangan sekitar enam juta data ganda,” ucap Sudaryono.

Pengurangan tersebut merujuk pada pembersihan catatan yang berulang, bukan berarti enam juta penerima unik langsung dicoret dari program. Satu identitas dapat muncul dalam beberapa basis data karena berstatus sebagai siswa, santri, balita, atau anggota kelompok penerima lain.

Validasi Dilakukan hingga Tingkat Desa

BGN sebelumnya memperkuat verifikasi data dengan melibatkan sekolah, posyandu, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan koordinator program di tingkat kecamatan.

Pendataan mencakup peserta didik dari PAUD hingga SMA atau SMK, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Hasil pencocokan tersebut diperlukan agar penerima tidak terhitung dua kali, sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat.

Data penerima MBG yang digunakan pada fase awal berasal dari pendataan Mei hingga Juli 2024. BGN mengakui koordinasi lintas instansi ketika itu belum optimal karena lembaga masih menghadapi keterbatasan anggaran operasional dan personel.

Perbaikan data menjadi penting karena kesalahan pencatatan dapat memengaruhi jumlah porsi, kebutuhan bahan pangan, lokasi dapur, distribusi anggaran, dan kapasitas pelayanan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Basis data yang lebih akurat juga dapat mengurangi pemborosan. Porsi yang sebelumnya dihitung untuk identitas ganda dapat dialihkan kepada anak atau kelompok rentan yang belum memperoleh layanan.

Dapur Diberi Tenggat Urus Sertifikat

Selain membenahi penerima, BGN menertibkan dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Seluruh SPPG diberi waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk melengkapi persyaratan tersebut.

“Ternyata ada dapur-dapur yang sudah lama beroperasi tetapi belum melengkapi SLHS. Kami menduga salah satu penyebab yang menjadi perhatian adalah kalau dapurnya tidak memenuhi standar higienis tentu berbahaya, oleh karena itu, kami beri kesempatan sampai 10 Agustus untuk melengkapinya, kalau ternyata sampai tanggal 10 Agustus tidak diurus, tentu akan kita investigasi,” paparnya.

SLHS menjadi bukti, dapur memenuhi standar dasar kebersihan dan sanitasi dalam pengolahan makanan. Pemeriksaannya mencakup kondisi bangunan, kualitas air, kebersihan peralatan, penanganan bahan pangan, pengendalian hama, serta kesehatan pekerja.

Dalam keterangan resmi terpisah, BGN menegaskan SLHS bukan sekadar dokumen administratif. Dapur yang tidak memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi dapat dikenai penutupan permanen.

Pengetatan tersebut menjadi penting karena program MBG melayani anak-anak dan kelompok rentan. Kesalahan dalam proses memasak, penyimpanan, atau distribusi dapat memicu kontaminasi serta kejadian keracunan pangan.

Wilayah 3T dan Stunting Tinggi Diprioritaskan

BGN juga mempercepat pembangunan serta aktivasi SPPG di Papua, Nusa Tenggara Timur, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah 3T lainnya.

“Wilayah Papua, NTT, Nias, Maluku, Maluku Utara, dan daerah-daerah yang jauh menjadi prioritas karena masyarakat di sana sangat membutuhkan. Arahan Bapak Menko Pangan bersama seluruh kementerian dan lembaga adalah memastikan pelaksanaannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Pemerintah menggunakan data prevalensi stunting untuk menentukan daerah prioritas. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia 2024, prevalensi stunting nasional berada di level 19,8%. Nusa Tenggara Timur mencatat angka tertinggi, yakni 37%.

BGN mengidentifikasi sekitar 1.700 dapur yang dinilai siap dioperasikan di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi dan sangat tinggi. Data kesiapan dapur tersebut dipadankan dengan informasi kesehatan dan jumlah calon penerima manfaat.

Untuk daerah sulit dijangkau, BGN juga mengembangkan konsep SPPG modular. Dapur ini dirancang lebih kecil dan fleksibel, dengan kapasitas kurang dari 1.000 penerima, tetapi tetap diwajibkan memenuhi standar gizi dan keamanan pangan yang sama seperti dapur di perkotaan.

Data Rapi Belum Cukup Tanpa Pengawasan

Integrasi data dapat membantu pemerintah menentukan siapa yang menerima MBG, dari dapur mana makanan dikirim, dan berapa jumlah porsi yang dibutuhkan setiap hari. Namun, pembenahan sistem tetap harus diikuti pemeriksaan lapangan.

Perubahan status siswa, perpindahan sekolah, data santri, kelahiran, dan kondisi ibu hamil dapat membuat basis data cepat berubah. Karena itu, sekolah, posyandu, pengurus pesantren, pemerintah desa, dan dinas terkait perlu memperbarui informasi secara berkala.

BGN juga perlu membuka mekanisme koreksi yang mudah bagi masyarakat. Keluarga harus dapat melaporkan jika anak belum terdaftar, tercatat dua kali, sudah pindah sekolah, atau menerima layanan dari lebih dari satu dapur.

Pembersihan sekitar enam juta data ganda menjadi langkah awal untuk memperbaiki ketepatan sasaran. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengurangan duplikasi tidak justru menghapus penerima yang berhak serta menjamin seluruh dapur beroperasi dengan standar keamanan pangan yang sama.