banner-sheroes-yoga
Kebudayaan

Kemenekraf Dukung Upaya Jadikan Tumpeng Kekayaan Intelektual

Kekhasan tumpeng bisa menjadi fondasi kuat untuk mengembangkannya menjadi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) gastronomi nasional

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menerima kunjungan perwakilan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO Kementerian Ekonomi Kreatif.
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendukung upaya untuk menjadikan hidangan tumpeng dan karya gastronomi Indonesia yang lain, sebagai kekayaan intelektual. Hal ini diperlukan guna mendorong peningkatan ekonomi kreatif daerah.

Saat menerima perwakilan Indonesia Gastronomy Community (IGC) di Autograph Tower, Jakarta, Kamis (19/2), Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai, kekhasan tumpeng bisa menjadi fondasi kuat untuk mengembangkannya menjadi kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) gastronomi nasional.

"Di Kementerian Ekonomi Kreatif, kami mendorong agar kekayaan budaya dapat menjadi IP yang bisa dikomersialisasikan dan memberi manfaat luas bagi masyarakatujarnya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta Jumat (20/2). 

Kemenekraf mendukung upaya IGC selaku inisiator pengembangan ekosistem gastronomi Indonesia berbasis riset, kurasi, dan penguatan kekayaan intelektual. Komunitas yang dibentuk tahun 2020 ini antara lain berfokus pada penguatan merek gastronomi Indonesia, pengembangan IP kuliner Nusantara, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) gastronomi.

"IGC adalah komunitas yang mencintai makanan, minuman, budaya, dan filosofi gastronomi," kata Ria Musiawan selaku ketua umum IGC periode 2023–2026.

IGC ingin tumpeng semakin dikenal dan dipahami maknanya sebagai simbol persatuan. “Kami berharap hari ini menjadi awal yang baik untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret," imbuhnya.

Dalam pertemuan dengan pejabat Kemenekraf, IGC mengusulkan upaya untuk meningkatkan UMKM kuliner, membangun Gastronomy Creative Hub dan model pameran berbasis pengalaman. Termasuk mengintegrasikan gastronomi dalam agenda promosi ekonomi kreatif, serta mengembangkan model gastronomi berbasis dampak sosial melalui edukasi pangan lokal.

Deputi Bidang Kreativitas Budaya dan Desain Kementerian Ekonomi Kreatif Yuke Sri Rahayu pun mengapresiasi konsistensi IGC dalam mengangkat kekayaan kuliner berbasis sejarah dan budaya. Yuke menekankan pentingnya penguatan kurasi dan penceritaan, dalam upaya untuk meningkatkan daya saing produk kuliner Indonesia.

"Tradisi pertumpengan dapat menjadi pilot project yang menunjukkan bahwa kekayaan budaya kita memiliki potensi nilai tambah yang besar untuk komersialisasi IP gastronomi nasional," tuturnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai tumpeng, kekayaan intelektual, dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.