Periskop.id - Badan Pusat Statistik mencatat kemampuan berbahasa Indonesia telah menjangkau hampir seluruh penduduk berusia lima tahun ke atas. 

Temuan dalam Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 menunjukkan bahasa Indonesia semakin kokoh sebagai penghubung masyarakat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik.

Meski demikian, luasnya penggunaan bahasa Indonesia tidak menghapus peran bahasa daerah. Bahasa lokal masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi bagian penting dari komunikasi keluarga, kedekatan antargenerasi, serta identitas budaya masyarakat.

Sebanyak 98,12% Penduduk Mampu Berbahasa Indonesia

Data SUPAS 2025 mencatat sebanyak 98,12% penduduk berusia lima tahun ke atas mampu berbahasa Indonesia. Sementara itu, hanya 1,88% penduduk pada kelompok usia tersebut yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia.

Dengan kata lain, dari setiap 100 penduduk berusia lima tahun ke atas, sekitar 98 orang telah mampu berbahasa Indonesia. 

Tingginya angka tersebut memperlihatkan peran bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi utama yang menghubungkan masyarakat dari berbagai wilayah dan latar belakang.

Bahasa Indonesia juga dinilai menjadi penghubung kuat antardaerah dan antargenerasi. Penggunaannya yang luas membantu masyarakat berkomunikasi dalam lingkungan keluarga, pendidikan, pekerjaan, maupun aktivitas sosial di ruang publik.

Gen Z Catat Kemampuan Berbahasa Indonesia Tertinggi

Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia tercatat kuat pada hampir semua generasi. Namun, kelompok Gen Z menjadi generasi dengan tingkat kemampuan berbahasa Indonesia paling tinggi.

SUPAS 2025 mencatat sebanyak 99,79% Gen Z mampu berbahasa Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah digunakan secara sangat luas oleh generasi muda dalam kehidupan sehari-hari.

Kondisi ini juga memperlihatkan keberhasilan bahasa Indonesia dalam mempertahankan perannya sebagai bahasa bersama di tengah perubahan pola komunikasi dan perkembangan teknologi digital.

Bahasa Daerah Masih Digunakan 73,82% Penduduk

Di tengah kuatnya penggunaan bahasa Indonesia, bahasa daerah masih tetap hidup dalam kehidupan masyarakat. BPS mencatat sebanyak 73,82% penduduk berusia lima tahun ke atas masih menggunakan bahasa daerah.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa bahasa daerah tetap memiliki posisi penting dalam komunikasi keluarga dan masyarakat. Bahasa lokal bukan hanya digunakan untuk berkomunikasi, tetapi juga menjadi sarana pewarisan nilai, tradisi, dan identitas budaya.

Bahasa daerah banyak digunakan dalam percakapan di lingkungan rumah maupun komunitas. Keberadaannya menjadi bagian dari kedekatan emosional antarkeluarga serta hubungan sosial di berbagai daerah.

Meski masih digunakan oleh mayoritas penduduk, terdapat perbedaan tingkat penggunaan bahasa daerah antargenerasi. Kelompok pre-boomer tercatat sebagai generasi dengan tingkat penggunaan bahasa daerah tertinggi, yakni mencapai 88,12%.

Sebaliknya, kelompok post-Gen Z memiliki tingkat penggunaan bahasa daerah paling rendah sebesar 62,45%. Selisih tersebut memperlihatkan bahwa penggunaan bahasa daerah cenderung menurun pada kelompok usia yang lebih muda.

Kondisi ini menjadi perhatian karena semakin rendahnya penggunaan bahasa daerah berpotensi memengaruhi proses pewarisan bahasa kepada generasi berikutnya. Penggunaan bahasa lokal perlu terus didorong agar tetap hidup dan tidak semakin terpinggirkan.

Bahasa Asing Menjadi Bekal Tambahan

Selain bahasa Indonesia dan bahasa daerah, sebagian penduduk juga telah memiliki kemampuan menggunakan bahasa asing. SUPAS 2025 mencatat sebanyak 6,28% penduduk berusia lima tahun ke atas mampu berbahasa asing.

Kemampuan tersebut menjadi bekal tambahan bagi masyarakat di tengah hubungan global yang semakin terbuka. Bahasa asing dapat mendukung kebutuhan pendidikan, pekerjaan, perjalanan, dan komunikasi internasional.

Meski demikian, bahasa asing tidak menggantikan peran bahasa Indonesia dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia tetap menjadi penghubung nasional, sementara bahasa daerah berperan sebagai fondasi identitas budaya dan kedekatan keluarga.

Tiga Bahasa Memiliki Peran Berbeda

Data BPS memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat.

Bahasa Indonesia berperan sebagai penghubung nasional yang memungkinkan penduduk dari berbagai daerah saling berkomunikasi. Bahasa daerah menjadi penjaga identitas budaya, nilai keluarga, dan kedekatan sosial. Sementara itu, bahasa asing berfungsi sebagai bekal tambahan untuk menghadapi dunia yang semakin terhubung.

Kuatnya kemampuan berbahasa Indonesia perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga bahasa daerah. Penguasaan bahasa nasional dan bahasa asing dapat terus dikembangkan tanpa meninggalkan bahasa lokal sebagai warisan budaya antargenerasi.