periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengingatkan warga bahwa pengobatan tuberkulosis (TB) tersedia secara gratis hingga tuntas di seluruh puskesmas di Ibu Kota. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka kasus TB dan mencapai target eliminasi pada 2030.

“Sakit TB ini bisa diobati, dan gratis pengobatannya, itu ada di puskesmas, di seluruh puskesmas yang ada di DKI Jakarta,” ujar Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Arif Syaiful Haq, mengutip Antara, Rabu (3/9).

Arif menjelaskan, Pemprov DKI berkomitmen memberikan layanan TB mulai dari pemeriksaan hingga pengobatan sampai sembuh. Ia menekankan bahwa pengobatan TB memerlukan waktu enam bulan, dengan catatan pasien rutin mengonsumsi obat sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Meski demikian, Arif mengingatkan adanya sejumlah efek samping dari obat TB, seperti hilangnya nafsu makan, nyeri sendi atau kesemutan, urin berwarna kemerahan, gatal dan kemerahan pada kulit, gangguan keseimbangan, hingga pandangan buram. 

“Tapi tetap harus diminum obat TB-nya, datang konsultasi kepada petugas kesehatan di puskesmas atau dokter-dokter yang ada di fasilitas kesehatan lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, pasien yang menghentikan pengobatan sebelum waktunya, misalnya baru dua bulan, berisiko mengalami resistansi obat. Jika sudah resistan, pasien memerlukan pengobatan yang lebih panjang, yakni antara 9 hingga 24 bulan, dengan obat yang lebih kuat. 

“Kalau sudah resisten, tidak lagi mempan dengan obat TB lini pertama, harus dengan obat yang lebih kuat lagi,” jelas Arif.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Juli 2025, tercatat 36.825 kasus TB di Ibu Kota. Dari jumlah tersebut, 676 kasus atau sekitar 2 dari setiap 100 pasien merupakan TB resistan obat (RO) yang kebal terhadap obat lini pertama.